Ketua KNPI Luwu Timur Minta Guru Aktif Periksa Barang Bawaan Siswa, Ini Tujuannya
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Luwu Timur meminta kepala sekolah dan guru aktif memeriksa barang bawaan siswa di sekolah.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Luwu Timur meminta kepala sekolah dan guru aktif memeriksa barang bawaan siswa di sekolah.
Itu disampaikan Ketua KNPI Luwu Timur, Ilhamuddin Alkadri kepada TribunLutim.com, Rabu (28/2/2018).
Menurutnya, cara tersebut untuk mencegah benda berbahaya atau obat terlarang masuk ke sekolah.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur sudah meringkus delapan pelajar SMA, Selasa (27/2/2018).
Baca: Ini Usulan Prioritas Pembangunan Warga Wasuponda Luwu Timur Tahun Ini
Pelajar tersebut terlibat peredaran pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) di sekolahnya.
"Sebaiknya rutin diperiksa tas siswa. Jangan sampai ada barang berbahaya atau obat terlarang yang masuk ke sekolah," kata Ile sapaan Ilhamuddin.
Ia menyarankan pihak sekolah agar rutin mengedukasi peserta didik perihal bahaya penyalahgunaan obat terlarang dan menjaga pergaulan.
"Sebab siswa ini generasi muda penerus bangsa, jangan sampai rusak karena obat terlarang," ucapnya.
PCC termasuk obat keras. Penyalahgunaan PCC menimbulkan risiko overdosis, kejang, halusinasi, hilang kesadaran, depresi, merusak sistem saraf, serta kematian.(*)