Inilah Kesaksian 2 Staf Ahok Tentang Alasan Veronica Tan Diceraikan
Kali ini merupakan persidangan gugatan cerai Ahok-Veronica yang kelima sejak pertama kali digelar 31 Januari lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).
Kali ini merupakan persidangan gugatan cerai Ahok-Veronica yang kelima sejak pertama kali digelar 31 Januari lalu.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan, pada persidangan hari ini, pihaknya membawakan surat yang dititipkan Ahok untuk dibacakan saat persidangan.
"Nanti kami mau bicara bahwa Pak Ahok tidak bisa hadir, tetapi menitipkan surat," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.
Fifi mengatakan, surat tersebut dititipkan untuk menjawab permintaan hakim yang ingin kuasa hukum menghadirkan Ahok saat persidangan.
Fifi mengatakan, surat itu tidak ditulis langsung oleh Ahok.
Kuasa hukum mengetik pernyataan Ahok yang disampaikan secara lisan.
Intinya, isi suratnya Pak Ahok menyerahkan putusan kepada hakim. Beliau sendiri tidak akan hadir," sambungnya.
Tak hanya surat, pihak Ahok juga menghadirkan dua saksi untuk memperkuat gugatan Ahok.
“Tadi ada dua (saksi) yang hadir, namanya Nathanael dan Rini, mereka adalah kerabat dan staff yang sudah kenal dengan Pak Ahok selama 21 tahun," ungkapnya.
Fifi Lety Indra mengatakan dua staf itu menceritakan hubungan Ahok dengan istrinya, Veronica Tan.
Dari keterangan staf itu terungkap hubungan Ahok dan Veronica tidak cocok.
"Mereka menceritakan sudah tidak ada kecocokan," tutur Fifi, setelah persidangan kasus perceraian Ahok di gedung pengadilan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Namun, dia mengaku, tidak dapat menjelaskan secara lebih detail alasan Ahok tidak cocok dengan Veronica.
Ada ketidakcocokan itu disampaikan Nael.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/veronica-tan_20180209_075332.jpg)