Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pengancaman Senpi, Ini yang Dilakukan Polres Soppeng

Polisi Resort (Polres) Soppeng, akan melakukan mediasi terkait kasus dugaan pengancaman penembakan yang dilakukan oleh Brigpol ML.

Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
int
www.tribun-timur.com 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng, akan mediasi terkait kasus dugaan pengancaman penembakan yang dilakukan oleh Brigpol ML.

"Kami hanya ingin meluruskan, dan akan mempertemukan kepada kedua belah pihak," ujar Waka Polres Soppeng Kompol Catur, Senin (26/2/2018).

Dua pihak yang akan dipertemukan ialah, pihak keluarga Auliah Rahmat dan keluarga Brigpol. ML.

Sehingga persoalan kasus dugaan pengancaman Senjata Api (Senpi), bisa segera ada solusi dari masing-masing pihak keluarga.

Apalagi antara pelaku dan korban, masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Sekedar diketahui, Brigpol ML, dilapor ke Polres Soppeng setelah diduga mengancam Senpi kepada Aulia di Mallanroe.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved