Kasus Pengancaman Senpi, Ini yang Dilakukan Polres Soppeng
Polisi Resort (Polres) Soppeng, akan melakukan mediasi terkait kasus dugaan pengancaman penembakan yang dilakukan oleh Brigpol ML.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng, akan mediasi terkait kasus dugaan pengancaman penembakan yang dilakukan oleh Brigpol ML.
"Kami hanya ingin meluruskan, dan akan mempertemukan kepada kedua belah pihak," ujar Waka Polres Soppeng Kompol Catur, Senin (26/2/2018).
Dua pihak yang akan dipertemukan ialah, pihak keluarga Auliah Rahmat dan keluarga Brigpol. ML.
Sehingga persoalan kasus dugaan pengancaman Senjata Api (Senpi), bisa segera ada solusi dari masing-masing pihak keluarga.
Apalagi antara pelaku dan korban, masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Sekedar diketahui, Brigpol ML, dilapor ke Polres Soppeng setelah diduga mengancam Senpi kepada Aulia di Mallanroe.