Lagi, Pencabulan Anak di Maros, Empat Pelaku Masih Bocah
Iptu Kasamwati mengatakan, keempat pelaku yang masih bocah merupakan tetangga korban.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang bocah perempuan berumur tiga tahun di Kecamatan Tompobulu, AS dicabuli oleh empat anak laki-laki di rumah korban, Sabtu (24/2/2018) kemarin.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Iptu Kasamwati mengatakan, keempat pelaku yang masih bocah merupakan tetangga korban. Mereka adalah RM, RS dan dua orang lainnya.
"Kejadiannya berawal saat para pelaku dan korban bermain di rumah. Para pelaku dan korban lagi asyik main. Tiba-tiba pelaku tersebut mencabuli korban saat kondisi rumah sedang sepi," kata Kasma.
Kasma menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Sekitar pukul 11.00 wita, AS bermain di rumah warga JM. Tidak lama kemudian, terdengar suara AS menangis dan mengaku kesakitan
Mendengar tangisan putrinya, Ibu korban langsung menuju ke tempat tersebut dan melihat putrinya sedang terlentang di dalam rumah yang terkunci. Celana juga sudah terbuka.
"Ibu korban langsung mendobrak pintu rumah tersebut dan mengambil anaknya. Sehingga keempat pelaku tersebut melarikan diri," katanya.
Atas kejadian tersebut orangtua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tompobulu, pukul 19.30 wita. Setelah melapor, polisi meminta kepada orangtua korban untuk ke PPA Polres Maros.
"Anggota di Polsek Tompobulu mengantar korban ke Polres untuk melaporkan kepada PPA. Kasus itu sementara kami tangani. Korban sudah diserahkan kepada kami," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pencabulan-anak-di-maros_20180225_105301.jpg)