Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengejutkan! Selain Sabu, Polisi Juga Sita Barang Berbahaya Ini Saat Grebek Artis Rizal Djibran

-Setelah penangkapan Amar Zoni, Dhawiya, dan Roro Fotria, artis peran Rizal Djibran menambah daftar nama selebritis kasus narkoba

Editor: Rasni
Kolase foto Tribun Timur 

TRIBUN-TIMUR.COM-Setelah penangkapan Amar Zoni, Dhawiya, dan Roro Fotria, artis peran Rizal Djibran menambah daftar nama selebritis dengan kasus narkotika di kepolisian.

Rizal Djibran ditangkap Bareskrim di kediamannya di Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018).

"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Penangkapan Rizal juga dibenarkan oleh Agung, Ketua RW 008 Lambang Jaya.

Agung mengetahui salah satu warganya yaitu Rizal ditangkap karena mendapat laporan kepolisian dan petugas pengamanan yang turut serta saat penggeledahan rumah Rizal.

Nah, dari pernyataan Agung ada yang mengejutkan.

Baca: Pendukung Buhari Bentrok Dengan Polisi di Depan Panwaslu Luwu

Baca: Dalil-dalil Terbukti saat Sidang Panwaslu, Tim Hukum Appi-Cicu Optimis Menang

Baca: Program NH-Aziz Ini Diyakini Dorong Distinasi Wisata Dunia di Sulsel

Ia mengatakan ini bukan yang pertama bagi Rizal berurusan dengan polisi karena narkoba.

"Ini kali ketiga. Dua sebelumnya saya juga ikut saat penggeledahan namun hasil tes negatif dan tidak ada barang bukti. Baru ini kedapatan," kata Agung dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Rizal Djibran
Rizal Djibran ()

Polisi sudah mengintai Rizal selama satu bulan.

Hingga akhirnya polisi menggeledah rumah dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram.

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen.

Selain itu, Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved