Dituding Aniaya Tahanan, Ini Jawaban Kapolsek Bajeng Gowa
Menurutnya informasi sesat itu hanyalah ulah oknum yang menghalalkan segala cara untuk kepentingan politik.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kapolsek Bajeng AKP Ramli angkat bicara terkait adanya tudingan melakukan penganiyaan terhadap tahanan.
Kepada wartawan, Sabtu (24/2/2018) dia mengatakan jika kabar tersebut sangatlah tidak benar.
"Beberapa malam lalu ada info menyebar jika salah satu tahanan kami atas nama Rudi dianiaya anggota Polsek. Itu sama sekali tidak benar," ujarnya.
Dia pun memanggil Rudi yang mulai ditahan sejak 8 Februari dan mengajak berbincang di luar tahanan.
"Ini dia Rudi, apa kabar mu Rudi? Siapa nama pacarmu?," candanya.
Menurutnya informasi sesat itu hanyalah ulah oknum yang menghalalkan segala cara untuk kepentingan politik.
"Saya akan mengusut terkait hal ini,” tegasnya.
Klarifikasi ini diharapkan bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam membaca dan tidak gegabah dalam memberikan pernyataan. (*)