Komplotan Pencuri Kabel Tower Seluler di Bajeng Ditangkap, Dua di Antaranya 'Nikmati' Timah Panas
Lima pelaku komplotan spesialis pencuri kabel jaringan seluler berhasil diringkus personil Polsek Bajeng.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Lima pelaku komplotan spesialis pencuri kabel jaringan seluler berhasil diringkus personil Polsek Bajeng.
Mereka yakni AR (20), AB (18), FS (21), SD(34), dan IM (19) yang ditangkap di Kampung Parang, Panciro, Kecamatan Bajeng.
Kapolsek Bajeng AKP Ramli kepada media, Jumat (23/2), mengatakan kelima pelaku ini ditangkap setelah adanya laporan dari perusahaan tower yang mengalami kerugian mencapai Rp 83 juta.
"Setelah data pelaku didapat kami bergerak melakukan penangkapan. Pelaku pertama yang kami tangkap adalah AR dan IM yang sedang ngumpul di Kampung Parang," jelasnya.
Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Hasil interogasi jika AR beraksi ditemani IM, SD dan FS.
Anggota pun bergerak ke rumah rekan AR dan berhasil menangkap pelaku lainnya.
Menurut keterangan AR jika kabel tersebut dijual dengan harga Rp 300 ribu perkilo. Hasilnya digunakan foya-foya dan membeli rokok.
"Keterangan AR dia jual di Bontorea penjual besi tua. Hasilnya dia pakai foya-foya sama temannya dan beli rokok," ujar Ramli.
AR dan IM terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba merebut senjata anggota saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.
IM juga diketahui merupakan pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) juga pencurian dengan kekerasan di delapan TKP. Salah satunya spesialis rumah kosong.
Dari penyidikan polisi mengamankan satu parang, potongan kulit kabel, tiga buah sadel kabel, dua kunci pas, dan satu karung gulungan kabel tembaga.