Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintah Target Tidak Naikkan Tarif Listrik Hingga 2019, Ini Kata PLN

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Manajemen PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) mengadakan kunjungan media ke kantor Tribun Timur di Jl Cendrawasih No 430 Makassar, Rabu (26/7/2017) Hadir General Manager PT PLN (persero) Wilayah Sulselrabar Bob Saril, Manager Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan A Aris Suwardiyanto, Ahli Kinerja Ruslan Thalib, Plt Deputi Manajer Hukun dan Humas Rosita Zulkarnaen, Eko Wahyu Prasongko Supervisor Humas. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang meminta ada kestabilan harga tarif listrik untuk menjaga kestabilan ekonomi hingga dua tahun mendatang.

"Saya bertemu dengan presiden Joko Widodo minggu lalu, dan beliau mengatakan untuk berupaya mempertahankan tarif listrik hingga akhir 2019," kata Jonan dilansir Kompas.com, Kamis (22/2).

Tapi Jonan menampik permintaan itu ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan umum di tahun 2019.

Menurutnya, pertimbangan utama permintaan presiden untuk menjaga kestabilan harga listrik adalah kemampuan masyarakat dalam menyerap energi listrik.

"Saya kira bukan karena pemilihan presiden tapi lebih karena pemerintah mempertimbangkan kemampuan penyerapan listrik oleh masyarakat," papar Jonan.

Pemerintah pada awal tahun ini telah menetapkan tidak akan ada kenaikan tarif BBM dan listrik hingga Maret 2018.

Menanggapi hal tersebut, GM PLN Sulselrabar, Bob Saril yang dihubungi, Kamis (22/2) menuturkan, PLN sebagai BUMN siap untuk menjalankan amanah itu.

Namun, agar PLN tidak mengalami kesulitan keuangan tentu saja Biaya Pokok Penyediaan (BPP) perlu turun juga.

"BPP ini sangat dipengaruhi oleh bahan dasar (energy primer) untuk memproduksi listrik. Energy primer yang terbesar saat adalah batu bara yang sudah mencapai 60% dari kontribusi produksi. Jadi komponen biaya terbesar ini dikendalikan harganya sebagai bagian dari Domestik Obligation (DMO)," katanya.

PLN sudah meminta kepada pemerintah agar harga acuan batu bara DMO tidak mengikuti Harga patokan yang mengacu pada harga batu bara dunia.

"Apalagi listrik untuk seluruh rakyat Indonesia. Kalau tarif tidak naik tentu saja bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau Batu bara kenaikan tentu saja dinikmati oleh segelintir pengusaha," ujarnya.

Untuk saat ini tarif listrik untuk golongan rumah tangga 900 VA-RTM adalah sebesar Rp 1.352 per kWh sementara untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA kemudian 6.600 VA ke atas serta 6.600 VA sampai dengan 200 kVa dikenakan tarif per kWh sebesar Rp 1.467,28.

Dengan terjaganya kestabilan tarif listrik, pemerintah berharap target elektrifikasi bisa mencapai 99% pada tahun 2019. Saat ini rasio elektrifikasi baru mencapai 94,91%.

Namun capaian ini diklaim telah melampaui target yang sebelumnya dicanangkan sebesar 92,75%. Sementara untuk tahun ini target rasio elektrifikasi nasional diharapkan mencapai 95,15%. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved