Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Bupati Takalar Jalani Sidang Korupsi, Dikawal Puluhan Warga

Agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penjualan lahan milik negara, di Desa Laikang

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang perdana mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin mulai berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (22/02/2018). Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penjualan lahan milik negara, di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang perdana mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin mulai berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (22/02/2018).

Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penjualan lahan milik negara, di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Dalam sidang perdana ini, nampak Bur dikawal puluhan warga Takalar. Mereka sengaja datang ke Pengadilan untuk menyaksikan langsung proses persidangan.

Di ruang persidangan nampak terlihat Bur dengan mengenakan baju batik warna orange. Terdakwa juga didampingi dua penasehat hukum atau pengacara.

Hingga pukul 14.30 Wita pembacaan materi dakwaan masih terus berlangsung. Dakwaan dibacakan oleh tiga Jaksa Penuntut Umum secara bergatian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved