Mantan Bupati Takalar Jalani Sidang Korupsi, Dikawal Puluhan Warga
Agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penjualan lahan milik negara, di Desa Laikang
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang perdana mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin mulai berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (22/02/2018).
Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penjualan lahan milik negara, di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
Dalam sidang perdana ini, nampak Bur dikawal puluhan warga Takalar. Mereka sengaja datang ke Pengadilan untuk menyaksikan langsung proses persidangan.
Di ruang persidangan nampak terlihat Bur dengan mengenakan baju batik warna orange. Terdakwa juga didampingi dua penasehat hukum atau pengacara.
Hingga pukul 14.30 Wita pembacaan materi dakwaan masih terus berlangsung. Dakwaan dibacakan oleh tiga Jaksa Penuntut Umum secara bergatian. (*)