Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blok Karaeng dan Makassar Masuk Daftar Lelang Blok Migas dari Kementerian ESDM

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyampaikan ini di depan calon investor di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Senin (19/2).

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ardy Muchlis
Muslimin Emba/tribunjeneponto.com
Legislator Hanura DPR RI Mukhtar Tompo 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan 26 Wilayah Kerja Minyak dan Gas (WK Migas) kepada investor pada lelang tahap pertama 2018.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyampaikan ini di depan calon investor di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Senin (19/2).

Jika dirinci, sebanyak 24 WK Migas yang ditawarkan merupakan WK konvensional. Sementara itu, dua sisanya merupakan WK Migas nonkonvensional.

Blok Makassar dan Karaeng masuk dalam lelang tahap I 2018 ini.

Terpisah, Anggota DPR RI dari Komisi VII, Muktar Tompo pun berterima kasih atas masuknya blok Karaeng dalam lelang ini.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Sulsel yang telah memberikan dorongan karena ternyata Blok Karaeng juga masuk dalam daftar daerah potensial minyak yang akan dilelang oleh kementerian ESDM," kata Muktar Tompo di Warkop Corner, Perumahan Bumi Permata Hijau, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel, Rabu (21/2/2018).

Ia mengatakan lelang ini seharusnya sudah jalan sejak akhir 2017 namun masih perlu perhitungan pajak dari Kementerian Keuangan sehingga baru bisa terealisasi dalam bentuk lelang awal 2018.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini juga mengatakan Presiden Joko Widodo yang meminta adanya tambahan 5 blok baru kepada kementerian ESDM.

"Awalanya, Blok Karaeng tidak masuk tapi belakangan Pak Presiden Joko Widodo meminta adanya tambahan 5 blok baru, ternyata Blok Karaeng masuk dalam daftar ini," katanya.

Sehingga, dia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang punya peran atas masuknya Blok Karaeng dalam proses pelelangan.

Berikut rincian 26 WK Migas yang ditawarkan dalam lelang tahap I 2018:
A. WK Migas Konvensioanal dengan penawaran langsung
1. South East Jambi di Onshore Jambi, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
2. Citarum di Onshore Jawa Barat dan Jawa Tengah, minimal bonus tanda tangan US$750 ribu
3. East Ganal di Onshore Selat Makassar, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
4. East Papua di Onshore Papua, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
5. East Seram di Onshore/ Offshore Maluku, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu

B. WK Migas 19 WK dengan Lelang Reguler
1. South CPP di Onshore Riau, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
2. Nibung di Onshore Jambi, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
3. Batu Gajah Dua di Onshore Jambi, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
4. Air Komering di Onshore Sumatera Selatan, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
5. Bukit Barat di Onshore Natuna, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
6. East Sokang di Onshore Natuna, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
7. Banyumas di Onshore Jawa Tengah, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
8. East Muriah di Offshore Jawa Timur, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
9. North Kangean di Offshore Jawa Timur, minimal bonus tanda tangan US$750 ribu
10. Andika Bumi Kita di Offshore Jawa Timur, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
11. Belayan di Onshore Kalimantan Timur, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
12. West Sanga-sanga di Onshore Kalimantan Timur, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
13. Surema I di Offshore Kalimantan Selat Makasar, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
14. South East Mahakam di Offshore Sulawesi Barat, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
15. Manakarra Mamuju di Offshore Sulawesi Barat, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
16. Karaeng di Offshore/Onshore Sulawesi Selatan, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
17. Ebuny di Offshore Sulawesi Tenggara, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
18. West Berau di Offshore Papua Barat, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu
19. Cendrawasih Bay di Offshore Papua, minimal bonus tanda tangan US$500 ribu.

C. WK Migas Non Konvesional dengan Mekanisme Penawaran Langsung
1. Gas Metana Batubara (GMB) Sumbangsel di Onshore Sumatera Selatan
2. Shale Hydrocarbon (MNK) di Onshore Sumatera Utara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved