Pilkada Pinrang 2018
Petugas PPS di Pinrang Kewalahan Tertibkan Alat Peraga Paslon Bupati
Ini sudah intruksi KPU Kabupaten Pinrang untuk mencabut alat peraga kampanye para kandidat.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Alat peraga para calon kepala daerah tingkat kabupaten maupun provinsi mulai ditertibkan pihak KPU Pinrang.
Pantauan TribunPinrang.com, Kamis (15/2/2018) sejumlah atribut bergambar pasangan calon (paslon) yang terpampang di berbagai tempat itu mulai dicabut satu per satu.
Petugas PPS Desa Manarang, Kecamatan Matrito Bulu, Kabupaten Pinrang, Robayyah turut turun ke lapangan mencabut alat peraga paslon.
Baca: Masuki Masa Kampanye, Baliho MB-Asman dan Kotak Kosong Dicopot
Baca: Masa Kampanye Sudah Dimulai, KPU Sulsel Belum Cetak APK Paslon Cagub
"Ini sudah intruksi KPU Kabupaten Pinrang untuk mencabut alat peraga kampanye para kandidat," tuturnya.
Robayyah menyebutkan, dirnya cukup kewalahan mencabut semua atribut paslon. Pasalnya, ada beberapa dipasang di tempat yang sulit dijangkau.
"Ada yang ditancapkan dengan paku di pohon, bahkan ada yang terpasang di tiang listrik," ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya tak membeda-bedakan paslon dalam penertiban alat peraga tersebut.
"Tak ada dibedakan. Semua dibersihkan oleh petugas," tambahnya.(*)