Dirut RS Daya Makassar Diperiksa Polda Sulsel soal Kasus Korupsi Ini
Dr Ardin Sani diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, sejak pagi tadi di Polda.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama (Dirut) di Rumah Sakit (RS) Daya Makassar, dr Ardin Sani diperiksa penyidik Polda Sulsel, Kamis (15/2/2018) sore.
Dr Ardin Sani diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, sejak pagi tadi di Polda.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Dr. Ardin diperiksa terkait kasus dugaan Tipikor pembangunan gedung di RS Daya.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan pekerjaan pembangunan gedung instalasi gizi di rumah sakit daya dan gedung direktur rumah sakit," katanya.
Lanjut Dicky, proyek pengerjaan dalam pembangunan dua pekerjaan proyek itu di RS Daya kota Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.
"Proyek itu RSUD Makassar sejak tahun 2017. Kepala RS Daya itu baru dimintai keterangannya dulu sebagai saksi dalam pengadaan tersebut," lanjut Dicky.
Dicky menambahkan, terkait kasus itu baru dua orang yang diperiksa sebagai saksi. Seperti Dirut RS Daya, Dr. Ardin Sani dan seorang PPTK, Muhajir.
"Jadi keduanya diperiksa dari pagi tadi, tapi mereka sudah dipulangkan sekitar setelah salat magrib tadi, saksi yang lain akan dipanggil lagi," jelas Dicky. (*)