Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Liat Senyum Bupati Imas Aryumningsih, Sayangnya Ditangkap Tangan KPK Terima Suap!

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 8 orang yang ditangkap termasuk Imas

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mansur AM
INSTAGRAM
Senyuman Bupati Imas Aryumningsih. Kini ditangkap KPK terima suap 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak bisa menjaga integritasnya.

Kali ini bupati perempuan.

Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih, diciduk KPK.

Baca: Alhamdulillah! Kabar Gembira Bagi PNS, Segini Jumlah THR yang Akan Diterima Nanti

Baca: Pesta Besar 10 Hari, Siapa Sangka! Ternyata Menantu Bos Tambang Sudah Hamil 7 Bulan

Baca: Lowongan Kerja - PT Angkasa Pura Supports Butuh Banyak Karyawan, Mulai Lulusan SMA/SMK

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa Bupati Subang Imas Aryumningsih, adalah yang terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat.

"Iya (Imas Aryumningsih)," kata Syarif, saat dikonfirmasi kompas.com, Rabu (14/2/2018).

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 8 orang yang ditangkap termasuk Imas. Saat ini mereka sudah diamankan di dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta. 

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.

Febri mengatakan, 8 orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, tambah Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Saat ini, Imas sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyelidik KPK.

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK memiliki waktu 24 jam guna menentukan status hukum Imas dan tujuh orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Rencananya, pimpinan KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan itu.

Lihat foto-foto dan senyuman Bupati Imas semasa bertugas berikut: 

Bupati Subang Sebelumnya Juga Ditangkap KPK

Keterkaitan kepala daerah di Subang dengan kasus-kasus korupsi bukan kali ini saja terjadi. Pada April 2016, KPK menangkap Bupati Subang, Ojang Sohandi karena menyuap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jabar sebesar Rp 528 juta.

Ojang menyuap untuk meringankan tuntutan terhadap Jajang Abdul Kholik (JAH), terdakwa  tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS di Kabupaten Subang tahun 2014, yang disidangkan di PN Tipikor Bandung.

Suap tersebut untuk meringankan tuntutan terhadap Jajang dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus hukum tersebut.

Selain itu, Ojang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Kasus ini berawal saat dilakukan penangkapan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat.

Petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil milik Ojang. KPK menduga uang tersebut merupakan bentuk gratifikasi terhadap Ojang selaku penyelenggara negara.

Tak berapa lama setelah Ojang ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah bernilai tinggi milik Ojang.

Semua kendaraan tersebut disita di Gedung KPK.

Tak hanya itu, Ojang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Pada Januari 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap Bupati Subang Ojang Sohandi.(kompas.com)

Baca: Lowongan Kerja - PT Angkasa Pura Supports Butuh Banyak Karyawan, Mulai Lulusan SMA/SMK

Baca: Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba - Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi. Sulit Mengelak?

Baca: Pesta Besar 10 Hari, Siapa Sangka! Ternyata Menantu Bos Tambang Sudah Hamil 7 Bulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved