Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Komisioner KPU Soppeng Ini Tak Bisa Lagi Daftar Seleksi, Kok Bisa?

Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng tak bisa lagi mendaftar menjadi anggota KPU Soppeng.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
SUDIRMAN/TRIBUN TIMUR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan syarat dukungan calon perseorangan pada Pilgub Sulsel di kantor KPU Soppeng, Jumat (9/2). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng tak bisa lagi mendaftar menjadi anggota KPU Soppeng.

Ketiganya masing-masing, ketua KPU Soppeng Amrayadi, anggota KPU Marwis, dan Asniati Muin.

Ketiganya sudah dua priode menjabat sebagai anggota KPU Soppeng.

Baca: Ini Nama-nama Tim Seleksi KPU Soppeng

Sementara dua anggota KPU Soppeng yang masih bisa mendaftar ialah Abdul Rasyid, dan Muh. Hasbi.

Keduanya baru menjabat sebagai anggota KPU Soppeng untuk satu periode

Sekedar diketahui, jabatan anggota KPU Soppeng akan berakhir pada tanggal 24 Juni 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved