Sebar Video Mesum, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Toddopuli Makassar
Ini adalah pengembangan dari kasus video "kakak adik" pembuat film di Bandung, Jabar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap penyebar video mesum di kota Makassar, Sulsel.
Penangkapan oleh tim Polda Sulsel dan Polda Jabar, dilakukan 8 Februari 2018 lalu. Tepat di Toddopuli Panakukkang, Makassar, sekitar pukul 17.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, terduga pelaku penyebar video porno judul kakak adik adalah, seorang mahasiswa, IT (26).
"Pelaku ini sekarang sudah dibawa ke polda jabar karena LP disana, terduga pelaku ini menyebar video porno kakak adik," kata Dicky, Sabtu (10/2/2018).
Penangkapan pelaku penyebar video porno "kakak adik" bertemakan child pornography ini, modus operandi yang dilakukan berdasar alat bukti digital.
Dicky menjelaskan penangkapan itu hasil pemeriksaan saksi, pelaku unduh video porno "kakak adik" bertemakan child pornography dan memberikan link.
Link tersebut untuk dapat diakses secara bebas dan umum, sehingga video porno tersebut cepat menjadi viral dan mampu ditonton khalayak ramai di media sosial.
Lanjut Dicky, ini adalah pengembangan dari kasus video "kakak adik" pembuat film di Bandung, Jabar. Satu perempuan dewasa dan dua anak dibawah umur.
"Kasus ini ditangani oleh penyidik polda Jabar dan tim Dittitpidsiber Bareskrim mabes polri, ada juga barang bukti yang berhasil kami amankan," jelas Dicky.
Barang bukti yang dibawa dari Sulsel ke Jabar, berupa satu unit Laptop, dua unit handphonr, dua hard diak eksternal, satu Kartu ATM dan satu Memory Card. (*)