Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Rincian Mata Uang Asing yang Disita dari Brankas Erwin Hayya

Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda menggeladah ruang BPKAD di Balaikota dan mengamankan lima mata uang.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
DARUL AMRI
Saat menggeledah Balaikota Makassar, tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel turut menyita uang dengan pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah 37 hari, Polda Sulsel baru bisa menghitung jumlah mata uang asing yang disita dari Balaikota Makassar.

Sebelumnya tertanggal 3 Januari 2018, tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda menggeladah ruang BPKAD di Balaikota dan mengamankan lima mata uang.

Pada Jumat (9/2/2018) Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani merilis jumlah dan pecahan beberapa mata uang asing yang di sita di BPKAD.

Diantaranya, 1 lembar uang pecahan S$1,000 atau seribu dollar Singapura, di antaranya 21 lembar S$100, 7 lembar S$10, 6 lembar S$5, 16 lembar S$2, 1 lembar 1S$, dan 1 logam S$20 cents.

"Dan Dollar Singapura lainnya, enam uang logam S$10, dan tiga buah uang logam S$5. Uang ini dalam brankas milik pak Erwin Hayya," ungkap Dicky.

Kemudian, uang dollar USD15,504 terdiri dari 155 lembar pecahan USD100. Yakni, satu pecahan USD50, empat pecahan USD10 dan juga ada empat lembar pecahan uang USD1.

Lalu, uang pecahan USD 330 dollar Amerika. Terdiri dari 12 lembar pecahan AUSD 100, 36 lembar pecahan USD 50, 16 lembar pecahan USD 20, dan juga ada 1 lembar uang pecahan USD.

Lanjut Dicky, pecahan mata uang Uero ada 4.825 euro. Terdiri 6 pecahan 500 euro, 7 pecahan 200 euro, 6 pecahan 50 euro, 4 pecahan 20 euro, 2 pecahan 10 euro dan juga ada 5 pecahan 5 euro.

Mata uang Dong ada 4.072.000 Dong, terdiri 2 pecahan 200 ribu, 35 pecahan 100 ribu, 2 pecahan 50 ribu, 2 pecahan 20 ribu, 3 pecahan 10 ribu dan 2 ribu.

"Kalau mata uang kron ada 1,200 kron. Rincian 1 lembar pecahan 500, 2 lembar pecahan 200 dan 3 lembar pecahan 100. Semua masih kami sita," jelas Dicky.

Sebelumnya, uang 1 Miliar bersama lima mata uang asing disita di ruang BPKAD Balaikota, itu belum ada yang mengakui uang itu untuk siapa dan untuk apa.

Bahkan, tim penyidik Tipikor yang telah menetapka Kepala BPKAD, Erwin pada 26 Januari lalu, belum juga menemukan peruntukan uang tersebut untuk apa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved