Pilgub Sulsel 2018
Jalan Poros di Soppeng Bakal Jadi Tempat Pemasangan Alat Peraga
Anggota KPU Soppeng Marwis mengatakan, seluruh kecamatan di Soppeng diperbolehkan memasang alat peraga.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, sementara akan mengusulkan titik pemasangan alat peraga pasangan calon gubernur di kabupaten Soppeng.
Anggota KPU Soppeng Marwis mengatakan, seluruh kecamatan di Soppeng diperbolehkan memasang alat peraga.
Titik yang ditentukan seperti sepanjang jalan poros provinsi, jalan poros kabupaten, dan berbagai titik strategis lainnya.
Seluruh titik pemasangan alat praga di Soppeng, juga akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke KPU Sulsel.
Sekedar diketahui, penetapan pasangan calon Pilgub Sulsel, akan diadakan pada tanggal 12 Februari.