Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Hadiri Sidang Cerai Kedua, Ternyata Veronica Tan Sudah Bilang Begini ke Pengacara Ahok

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (7/2/2018).

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam gugatan cerai terhadap Veronica Tan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kuasa Hukum Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan bahwa istri Veronica Tan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya dalam sidang cerai kedua Ahok dan Veronica Tan.

"Beliau hanya menyatakan tidak hadir saja," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (7/2/2018).

Sebelumnya, Veronica telah mengirimkan surat untuk disampaikan ke majelis hakim lewat asistennya bernama Rini ke Josefina.

Baca: Sidang Cerai Ahok dan Veronica Digelar Hari Ini, Putri Cantiknya Dapat Perlakuan Begini dari Netizen

Baca: Kesal Karena Tak Puas Padahal Sudah Bayar, Pelanggan Nekat Lakukan Hal Ini ke PSK. Tercyduq Polisi

Surat itu dititipkan ke Josefina untuk disampaikan ke majelis hakim.

Josefina mengatakan bahwa isi surat itu menyatakan bahwa Veronica menyerahkan semua hasil keputusannya pada majelis hakim.

"Inti suratnya adalah Bu Vero tidak bisa hadir hari ini dan menyatakan masih seperti di surat pernyataan yang pertama, jadi menyerahkan semua keputusannya pada kebijaksanaan hakim," kata Josefina.

Baca: Ditanya Soal Firman Wijaya yang Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Ini Jawaban Mengejutkan Setya Novanto

Dalam sidang kedua perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istrinya Veronica Tan ditunda kembali sampai tanggal 14 Februari 2017.

Agenda dalam sidang tersebut nantinya adalah pembuktian.

Baca: Nurbaya Toppo Intens Dampingi Takyuddin-Mizar Sambangi Warga

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (7/2/2018).

"Sidang berikutnya tanggal 14 (Februari-red), jamnya jam sembilan, agendanya pembuktian. Jadi pembuktian dari pihak penggugat (Ahok-red), bukti surat," kata Josefina usai persidangan.

Putri Ahok dan Veronica Tan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved