Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menghilang Usai Ketahuan Selingkuh dengan Veronica Tan, Sempat-sempatnya Julianto Tio Lakukan ini

Sidang perceraian eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan kembali dilanjutkan Rabu (7/2/2018).

Editor: Ilham Arsyam
JULAINTO TIO, AHOK DAN VERONICA TAN 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Sidang perceraian eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).

Baik Ahok maupun Veronica di[astikan tak hadir di sidang kedua ini.

Vero pun kembali menitipkan surat ke adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra.

"Bu Vero kebetulan tidak mau pakai pengacara. Dia titip surat lewat saya, minggu lalu, dan minggu ini titip surat juga lewat mbak Rini," kata Fifi saat hadir dipengadilan.

Fifi tak memberkan isi surat itu namun ia menyebut itak jauh beda dengan surat minggu lalu.

"Nanti ya setelah sidang saya kasih tahu," ujarnya.

Fifi pun kembali mengulangi pernyataannya pekan lalu soal mengapa ia menyampaikan duduk persoalan keluarga kakaknya yang harusnya privasi.

Fifi mengungkapkan jika saat ini orang ketiga di keluarga kakanya yang bernama Julianto Tio meski tak peraah muncul ke publik tapi sibuk menebar fitnah di luar sana.

"Seperti minggu lalu, saya terpaksa memberi penjelasan sedikit, karena ada fitnah diluaran terutama yang disampaikan oleh pak Julianto Tio. Tentu saja perceraian nggak diinginkan siapapun juga," sambungnya.

Pekan lalu Fifi menyebut ada isu yang belakangan berkembang bahwa perceraian Ahok dan Vero hanyalah akal-alan politik mantan gubernur DKI itu.

Isu itu menyebut jika Ahok sedang melakukan politik tingkat dewa.

Muncul juga isu jika Ahok berusaha menyelamatkan hartanya.

Hal inilah yang membuat keluarga Ahok marah besar kepada Julinto Tio.

"Saya berharap dengan keterangan saya ini tidak ada lagi fitnah-fitnah di luaran, dan khususnya untuk Yulianto Tio berhentilah mengganggu, dan sekarang kamu bebas," kata Fifi.

Menurut Fifi, Julianto Tio menyebut jika Ahok melakukan politik tingkat dewa tidaklah benar.

"Pernyataan dia kalau Ahok melakukan politik tingkat dewa itu sangat tidak masuk akal, sudah dia yang enggak benar, fitnah orang lagi," pungkasnya.

Fifi mengatakan bahwa jika ia bertemu dengan Tio, ia akan menanyakan padanya mengapa ia bisa begitu tega melakukan itu kepada Ahok.

"Saya juga pengen ketemu dia. Kenapa bisa begitu tega ya, saudara? Itu saya mau tanya dia kalo ketemu dia muka dengan muka sih. Kenapa sih saudara begitu tega, kan punya istri punya anak?" kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (7/2/2018).

Fifi juga mengatakan bahwa sebenarnya telah ada upaya perdamaian dengan Tio.

Namun menurutnya, Tio tidak mau melepaskan Veronica Tan dan memaksakan hubungannya dengan Veronica.

"Sudah diusahain adanya perdamaian. Cuma seperti yang saya sampaikan rupanya pak Julianto Tio tidak mau melepaskan ibu Vero begitu saja walaupun sudah diminta ya tetap mau jadi good friend dan tetap memaksakan hubungan," kata Fifi.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Julianto yang kini misterius?

Julianto adalah seorang pengusaha.

Dia merupakan pendiri PT Tioniaga Jaya Lestari yang didirikan pada tahun 2005.

Tioniaga adalah integrator sistem dan penyedia solusi yang fokus pada industri makanan dan minuman di Indonesia.

Sejak namanya disebut-sebut sebagai selingkuhan Veronica Tan, Julianto seolah menutup segala hal yang berkaitan dengannya di internet, salah satunya situs Tioniaga.com milik PT Tioniaga Jaya Lestari.

Pada hari Rabu (8/1/2018) siang, situs tersebut masih bisa diakses, namun selang beberapa jam kemudian website tersebut tak dapat diakses.

"This Account has been suspended" itulah yang akan muncul saat mencoba mengunjungi situs PT Tioniaga Jaya Lestari milik Julianto.

Selain situsnya, mengutip dari berbagai sumber, kantor Tioniaga yang berada di Bukit Golf Mediterania – Pantai Indah Kapuk, Jl Marina Raya Rukan Cordoba Blok H No. 16, RT 7/RW 2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pun tak beroperasi.

Terkait dengan dugaan perselingkuhannya dengan Veronica, dalam surat gugatan cerai yang dilayangkan Ahok disebutkan bahwa Julianto dan istri Ahok telah telah berhubungan sejak tahun 2010.

Tak ada mediasi lagi

Vero telah dua kali absen dalam sidang cerai yang digelar di PN Jakarta Utara, yaitu pada 31 Januari lalu dan Rabu (7/2/2018) ini.

Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Rabu pekan depan. Agenda sidang pekan depan adalah pembuktian dari penggugat.

"Jadi sikap majelis menganggap cukup panggilan itu sehingga majelis menyimpulkan pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara, masuk pada pembuktian. Tidak ada pencabutan gugatan, artinya bertetap pada gugatan," kata Jootje di PN Jakarta Utara, Rabu siang.

Hakim, kata Jootje, menilai ketidakhadiran Vero dalam dua kali persidangan diartikan sebagai Vero melepaskan hak untuk membela hak-haknya.

Kehadiran Vero pada saat sidang pembuktian juga tidak akan berpengaruh karena seluruh keputusan akan diserahkan kepada hakim yang melihat bukti-bukti gugatan yang diajukan pihak Ahok.

Hakim tidak akan lagi melakukan panggilan kepada Vero.

"Sudah tidak akan dipanggil lagi karena sudah masuk dalam pokok perkara. Majelis menilai tergugat (Veronica) sudah melepaskan hak-haknya untuk membela haknya. Itu (namanya) pemeriksaan tanpa hadirnya tergugat," kata Jootje.

Veronica tidak hadir dalam dua kali persidangan dan hanya menitipkan surat kepada adik Ahok, Fifi Lety Indra.

Surat itu menyebutkan, Veronica menyerahkan seluruh keputusan persidangan perceraiannya kepada hakim.

Ahok menggugat cerai Veronica pada 5 Januari 2018 karena masalah pribadi yang telah berlangsung selama tujuh tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved