Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Istri Sah, Veronica Setahun Tak Jenguk Ahok di Penjara. Jalan Bareng Julianto Tio?

Tak tahan diselingkuhi tujuh tahun diselingkuhi, akhirnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Editor: Rasni
Kolase foto Ahok, Veronica Tan, dan Julianto Tio 

Tak ada yang tahu, keberadaan mantan ibu Gubernur DKI Jakarta ini. 

Bahkan, dia tak lagi pernah menjenguk suaminya sejak setahun lamanya. 

Padahal masih berstatus istri sah. 

Walhasil, surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).

Bahkan kala sidang perceraiannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018), Veronica Tan tidak terlihat menghadiri sidang perceraian tersebut.

Baca: Mellennial - Nurhikmah: Semoga Tetap Nomor Satu

Baca: Mencuri di Kos-kosan, Dua Pemuda Pinrang Ini Diamankan Polisi

Kolase foto Ahok
Kolase foto Ahok ()

Hanya sepujuk surat Veronika Tan titipkan kepada Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra.

Seakan pasrah, surat tersebut berisikan bahwa Vero sepenuhnya menyerahkan keputusan perceraian kepada majelis hakim.

"Belum ada komunikasi apa-apa antara Bu Veronika Tan dengan keluarga Pak Ahok," ucap Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, ketika dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan Whatsaap, Kamis (1/2/2018) malam.

Apakah keberadaan Veronika Tan masih bersama keluarga atau anak-anak?

Josefina mengaku tidak mengetahui persis mengenai hal itu.

"Saya kurang tahu soal posisinya," jelasnya.

Baca: Warung Rawit Hadir di Makassar, Tawarkan Menu Nusantara dengan Suasana Kolonial

Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018).
Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018). ()

Yang jelas tegas dia, hingga kini, belum ada komunikasi terjalin antara Veronika Tan dengan keluarga Ahok.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved