Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Kasus Setya Novanto, Fredrich Yunadi Diberhentikan dari Peradi Gegara Langgar Hal Ini

Keputusan itu dikeluarkan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Jakarta tertanggal 2 Februari 2018.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Foto Fredrich Yunadi dan Setya Novanto 

Saat itu, kliennya berupaya melakukan langkah hukum terhadap pihak pengembang apartemen.

Baca: Mobil Pendukungnya Dilempari, Begini Reaksi Dollah Mando

Baca: Toyota Perkenalkan e-Palette Concept, Mobil Berjalan Tanpa Pengemudi

Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka karena diduga menghalangi upaya penyidik dalam menanagani kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Dirinya menjadi sorotan karena bersikap laiknya anak-anak yang bermain petak umpet dengan pihak KPK.

Mulai dari menyembunyikan keberadaan Setya Novanto hingga mengancam akan menuntut balik KPK yang dinilai merugikan kliennya saat itu.

Namanya semakin terkenal saat dia menyebut luka Setya sebesar "bakpao" akibat Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. (Kompas.com)

Baca: Desa di Bantaeng Belum Keciprat Dana Bagi Hasil Pajak 2017, Tak Capai Target?

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved