Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Cara Mengecek Parfum yang Anda Pakai Asli atau Palsu

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari memberikan tips agar masyarakat terhindar dari peredaran parfum palsu tersebut.

Editor: Sakinah Sudin
Tajuk.id
Ilustrasi parfum 

TRIBUN-TIMUR.COM - Banyaknya parfum palsu yang beredar di masyarakat cukup meresahkan. Hal ini lantaran parfum palsu dapat membahayakan kesehatan.

Terkait hal itu, Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari memberikan tips agar masyarakat terhindar dari peredaran parfum palsu tersebut.

Baca: Ditanya Soal Firman Wijaya yang Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Ini Jawaban Mengejutkan Setya Novanto

Baca: Kesal Karena Tak Puas Padahal Sudah Bayar, Pelanggan Nekat Lakukan Hal Ini ke PSK. Tercyduq Polisi

"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran sediaan farmasi palsu, salah satunya parfum. Tips membedakan parfum ini kami sebut 'Cek KLIK'," ujar Dewi ketika menghadiri rilis pengungkapan tempat produksi parfum palsu Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).

Ia menyampaikan, KLIK merupakan singkatan dari kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Menurut dia, sebelum membeli parfum, masyarakat harus memastikan kemasan parfum dalam kondisi tersegel.

Baca: Gubernur Anies Ditanya Soal Normalisasi Sungai, Malah Jawab Naturalisasi

"Kemudian label kemasan parfum lengkap dan tidak ada cacat. Jika mendapatkan barang dengan label dan kemasan tidak utuh, masyarakat kami minta tak langsung membelinya," ujar dia.

Hal kedua yang menurut Dewi sangat penting yakni adanya nomor izin edar produk.

Baca: Tak Hadiri Sidang Cerai Kedua, Ternyata Veronica Tan Sudah Bilang Begini ke Pengacara Ahok

"Nomor izin edar BPOM spesifik depannya selalu dikasih notifikasi 'n' . Kalau 'na' itu untuk produk Asia, kalau produk Eropa notifikasinya 'nc'. Jadi kalau ditulis produk Hongkong tetapi notifikasi 'nc', enggak sesuai, jangan dibeli," kata dia.

Hal terakhir yang tak kalah penting yakni ada tidaknya tanggal kedaluwarsa. Menurut dia, tanggal kedaluwarsa ini menjadi hal yang paling sering diabaikan masyarakat.

Baca: Wow, Politisi Muda Ini Blak-blakan Bicara Soal Hubungannya dengan Salmafina. Taaruf?

Baca: Memori 2014 Rawan Terulang Kembali, Suporter Tak Ingin PSM Berkandang di Luar

"Yang kedaluwarsa itu tidak hanya produk makanan. Sediaan farmasi juga ada tanggal kedaluwarsanya. Jika tidak tercantum, masyarakat dapat menghubungi kami di nomor hallo BPOM 1500533," tutur dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved