Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Randis Bekas Dewan Jadi Kendaraan Samsat Keliling, Ini Kata Bapenda Sulsel

Pemberian asset kendaraan bekas ke Bapenda, setelah ditetapkannya kenaikan tunjangan para anggota dewan DPRD Sulsel.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Bapenda Sulsel, H Tautoto TR 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bekas kendaraan anggota dewan DPRD Sulsel dimanfaatkan oleh Badan Pendapatan Daerah Sulsel untuk operasional Samsat Keliling.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Sulsel H Tautoto TR usai membuka sosialisasi pajak kendaraan di Hotel Grand Asia, Jl Beulovard, kota Makassar, Rabu (7/2).

Kendaraan yang merupakan aset Pemprov Sulsel itu di terima Bapenda sebanyak empat unit, dari Biro Asset Sulsel, yang telah di serahkan awal tahun 2018 baru ini.

"Alhamdulilah empat unit kendaraan bekas randis anggota dewan kita manfaatkan menjadi Samkel. Saya rasa ini lebih bermanfaat," kata mantan Plt Bupati Soppeng ini.

Tautoto menjelaskan pemberian asset kendaraan bekas ke Bapenda, setelah ditetapkannya kenaikan tunjangan para anggota dewan DPRD Sulsel.

Dalam keputusan tersebut, setiap anggota dewan yang bertambah tunjangannya wajib mengembalikan fasilitas negara yang diberikan Pemda, salah satunya randis.

Lanjut Tautoto, memanfaatkan randis bekas anggota dewan di pelayanan Samsat Keliling akan menambah pemasukan pendapatan asli daerah Sulsel.

Selain itu, hadirnya Samkel juga akan memudahkan wajib pajak dalam membayar kewajibannya sebagai wajib pajak.

"Semakin banyak Samkel kan semakin bagus. Bayangkan dalam sehari itu, satu unit Samkel bisa menerima pendapatan itu minimal Rp 20 juta," katanya.

Dengan hadirnya empat unit Samkel ini, Tautoto optimis target pendapatan triwulan pertama akan tercapai.

Total triwulan pertama sebesar 200 miliar, dari total total target 1,1 triliun di tahun 2018.

Di Sulsel sendiri, tercatat ada 15 pelayanan Samsat Keliling yang disediakan Bapenda Sulsel. Khusus untuk Makassar sendiri jumlahnya ada 8 unit.

Dengan ditambah empat unit, artinya Samkel yang disebae Bapenda sebanyak 19 unit.

Sementara itu, Kepala Biro Asset Pemprov Sulsel Nurlina membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan randis anggota DPRD untuk di operasikan Bapenda Sulsel.

"Adapun untuk operasionalnya, baik itu untuk di gunakan pejabat Bapenda atau Samkel itu wewenang kepala organisasi (Bapenda) yang punya wewenang. Tujuannya kita serahkan randis ini pun jelas, yakni memudahkan pelayanan," katanya.

Pemberian dan pengelolaan asset daerah termasuk randis diatur dalam Permendagri nomor 19 tahun 2016.

Adapun jenis kendaraan yang diberikan ini yakni kendaraan jenis minibus Toyota Kijang Inova. (sal)
Attachments area

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved