Jambret asal 'Kampung Narkoba' Diringkus Timsus Polda Sulsel di Jl Tentara Pelajar
Tepat pukul 20.30 Wita, tim gabungan dari Timsus Polda Sulsel dan tim Polsek Wajo mengamankan Ocha,
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ocha (33), jambret asal Kampung Sapiria diciduk tim polisi gabungan di Jl Tentara Pelajar, Minggu (4/2/2018) malam.
Tepat pukul 20.30 Wita, tim gabungan dari Timsus Polda Sulsel dan tim Polsek Wajo mengamankan Ocha, pejambret asal Sapiria alias "Kampung Narkoba".
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, Ocha ditangkap berdasar LP / 15 / I / 2018 / Sulsel / Res Pelabuhan / Sek Wajo , 30 januari 2018.
"Berdasar laporan itu, pelaku berhasil diamankan tim. Catatan polisi, pejamret ini pada 30 januari menjambret uang 10 juta rupiah," kata Dicky, Senin (5/2).
Kombes Dicky menjelaskan, saat Ocha menjambret, ia mengikuti korban dan kemudian menabrakkan korban dari belakang menggunakan sepeda motor.
Korban yang saat itu juga menggunakan motor dan terjatuh karena ditabrak dari belakang, korban yang diketahui adalah perempuan itu, dia langsung pingsan.
"Karena sudah mengetahui korbannya tidak sadarkan diri, pelaku ini langsung mengambil tas berisikan uang Rp 10 juta dan satu unit hanphone," jelas Dicky.
Dari hasil intrograsi, pelaku mengakui kejahatan itu. Bukti yang disita Timsus dan tim Polsek Wajo, satu handphone dan uang 500 ribu didalam dompet.
Sekedar informasi, kampung Sapiria, di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo itu sejak akhir 2015, wilayah ini disebutkan polisi sebagai "Kampung Narkoba". (*)