Tim Resmob Polsek Panakukkang Ringkus Penjaga Kos di Abdesir, Diduga Anianya Anak Kosan
Asri (39) warga asal Jalahong daeng Matutu Makassar diringkus polisi di Jl Abdulah daeng Sirua
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asri (39) warga asal Jalahong daeng Matutu Makassar, diringkus polisi di Jl Abdulah daeng Sirua, Rabu (31/1/2018) sore.
Penangkapan Asri dilakukan oleh tim Resmob Polsek Panakukkang, karena Asri diduga telah lakukan penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswa.
Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Fauzy Harahap mengaku, tindakan yang dilakukan pelaku diketahui diduga kuat karena soal pembayaran uang kosan.
"Keterangan pelaku, dia akui tindakan yang dilakukan karena persoalan uang kos, Asri ini sebagai penjaga di kos yang ditempati korban," katanya, Kamis (1/2/2018).
Lanjutnya, pelaku melakukan tindakan penganiayaan usai korban laporkan ke pemilik kosan itu kalau uang kontrakan dinaikan oleh pelaku, penjaga kosan.
"Mungkin pelaku takut atau apa, pelaku datangi korban DM dan memujul korban, sedangkan korban AL yang mau melerai juga kena pukul," ujar Kompol Ananda.
Saat ini pelaku Asri masih ditahan di Mapplsek berdasarkan pada nomor LP / 66/ I / 2018 / Polrestabes Makassar / Sektor Panakkukang Makassar. (*)