Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDP Luwu Coklit Bupati Cakka dan Keluarga di Rujab

Dari hasil coklit tersebut yang punya hak suara adalah Cakka, istri Andi Tenri Karta, dan tiga anaknya Andi Afiatry, Andi Ahfad

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Bupati Luwu Andi Mudzakkar di Coklit, Kamis (1/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu melalui Petugas Pemuktahiran Daftar Pemilih (PPDP) mendatangi rumah jabatan bupati Luwu di Bukit Limpujang, Belopa, Kamis (1/2/2018).

Kedatangan rombongan KPU Luwu untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih milik keluarga Bupati Luwu Andi Mudzakkar alias Cakka.

Dari hasil coklit tersebut yang punya hak suara adalah Cakka, istri Andi Tenri Karta, dan tiga anaknya Andi Afiatry, Andi Ahfad, dan Andi Adnan sementara bungsu Andi Azigha belum memenuhi syarat karena baru berusia 14 tahun.

"Coklit ini sangat penting untuk mencocokkan data pemilih dengan DP4 yang sudah ada dari Dukcapil, saya juga tadi sempat uji beberapa pemilih di rumah apakah sudah di coklit, ternyata mereka sudah pernah didatangi petugas pemuktahiran daftar pemilih," ujar Cakka via rilis.

Selain itu, Cakka meminta kepada masyarakat Luwu untuk aktif mengikuti coklit.

"Bagi yang belum didatangi agar aktif, datangi kantor desa cari tahu siapa petugasnya. Sebab sangat penting untuk kita menyalurkan hak pilih dengan ikut terdata sebagai pemilih," pintanya.

Komisioner KPU Luwu, Zulkifli mengharapkan pelaksanaan coklit berjalan sukses.

Karena menurutnya suksesnya pelaksanaan Pilkada dan Pilgub tahun ini tergantung pada kualitas pelaksanaan coklit.

"Kita memiliki kewajiban agar seluruh warga negara yang memiliki hak pilih, tercatat dalam daftar pemilih. Pelaksanaan coklit harus sesuai dengan bimtek yang telah diberikan kepada seluruh PPK, PPS, dan PPDP," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved