Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2018

Ini yang Akan Dilakukan KPU Luwu Sebelum Putuskan Nasib BKM-WN

Pasalnya, KPU hanya menerima berkas pasangan BKM-WN untuk diverifikasi ulang selama tujuh hari.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Buhari Kahar Mudzakkar dan Wahyu Napeng kembali menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Rabu (31/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu telah menerima berkas pasangan Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng, Rabu (31/1/2018) malam.

Namun, kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu belum bisa bergembira.

Pasalnya, KPU hanya menerima berkas pasangan BKM-WN untuk diverifikasi ulang selama tujuh hari.

"Keputusannya adalah berkas pencalonan Buhari-Wahyu kami terima tetapi akan dilakukan verifikasi langsung ke DPP PAN dan Hanura," ujar Ketua KPU Luwu, Abd Thayyib Wahid.

Walaupun berkas pencalonan diterima, KPU belum bisa memastikan BKM-WN lolos atau tidak bertarung di Pilkada Luwu 2018.

Nanti setelah verifikasi ke kedua parpol itu baru ada keputusan.

"Batas waktu penetapan pasangan calon tanggal 12 Februari 2018," kata Thayyib.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved