13 Taman Kanak-kanak Soppeng Berubah Status Jadi Negeri, Ini Penjelasan Sekda
Tahun 1996 sampai dengan tahun 2007 di Soppeng, hanya terdapat 1 TK Negeri yaitu TK Negeri Pembina Watansoppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 13 Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Soppeng berubah status menjadi TK negeri.
Sekda Soppeng A Tenri Sessu, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tentang peralihan status dan perubahan nama satuan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Kabupaten Soppeng (TK Swasta Menjadi TK Negeri), di ruang pertemuan kantor dinas pendidikan, Kamis (1/2/2018).
Kepala bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Rustam mengatakan, selama kurung waktu tahun 1996 sampai dengan tahun 2007 di Kabupaten Soppeng, hanya terdapat 1 TK Negeri yaitu TK Negeri Pembina Watansoppeng.
Pada tahun 2008 yaitu TK Negeri Pembina Cangadi.
"pada tahun 2018, sudah bertambah sebanyak 13 lembaga hingga menjadi 15 Lembaga TK Negeri," tambah Rustam.
Sementara Sekda Soppeng A Tenri Sessu mengatakan, perubahan status bertujuan untuk meningkatan pengelolaan satuan PAUD yang semula diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah desa menjadi satuan PAUD yang dikelola oleh pemerintah daerah.
“Peralihan status satuan PAUD tentunya berimplikasi terhadap pengelolaan sumber daya yang ada baik SDM/ maupun aset dari satuan PAUD itu sendiri," tambah A Tenri Sessu.
Sehingga kebijakan terhadap pengelolaan aset dan SDM yang ada menjadi kewenangan pemerintahan daerah.