Tak Tahan Hati Veronica Direbut, Ahok dan Nicholas Sean Secara Berani Akhirnya Datangi Lelaki Itu
Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan
TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penyebabnya, pihak Veronica atau tergugat tak hadir dalam sidang.
Awalnya, sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09:00 WIB, namun molor hingga 1 jam.
Sidang sempat dipimpin Sutaji sebagai Ketua Majelis Hakim, Taufan Mandala dan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota.
Pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Fifi Lety dan Josefina Aghata memasuki ruang sidang pukul 10.00 WIB.
Namun, di dalam ruang sidang, mereka hanya 10 menit.
Saat keluar dari ruang sidang yang tertutup, Josefina mengatakan, sidang ditunda hingga Rabu (7/2/2018) atau sepekan kemudian.
Perceraian ini dipicu hadirnya orang ketiga sejak 7 tahun lalu dalam rumah tangga Ahok dan Veronica yang telah dibina selama sekitar 20 tahun.
Sementara, pada kesempatan yang sama, Fifi mengungkapkan fakta mengejutkan jika orang ketiga tersebut adalah sosok Julianto Tio atau berinisial JT.
Merasa sosok JT mengganggu rumah tangganya, Ahok sempat menemui dia dan meminta menjauhi istrinya.
Tak hanya itu, bahkan Nicholas Sean Tjahaja Purnama, putra pertama Ahok dan Veronica juga sempat mendatangi JT.
"Waktu itu Pak Ahok masih gubernur, meminta kepada beliau dengan baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing, mengingat beliau itu sudah punya keluarga, punya istri dan anak," kata Fifi.
Rupanya, upaya Ahok tak berhasil hingga akhirnya dirinya memutuskan mengakhiri rumah tangganya.
Parahnya pula, saat Ahok di penjara, menurut Fifi, Veronica dan JT masih tetap berhubungan.
Veronica sempat berjanji untuk tidak berhubungan lagi dengan Julianto, tapi Julianto enggan melepaskan Veronica.