Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Korupsi PD Pasar, Tiga Pegawai Pemkot Makassar Jadi Saksi

Ketiga saksi tersebut akan memberikan kesaksian atas dakwaan terhadap terdakwa mantan Dirut PD Pasar Raya Makassar, Rahim Bustam

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Sidang Kasus Korupsi PD Pasar, Tiga Pegawai Pemkot Makassar Jadi Saksi
Internet
A Rahim Bustan

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaaan Negeri Makassar kembali menghadirkan tiga pegawai Perusahan Daerah (PD) Pasar Raya Makassar dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi sewa lods Pasar Pabaengbaeng, Rabu (31/01/2018) hari ini.

Ketiga saksi tersebut akan memberikan kesaksian atas dakwaan terhadap terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Raya Makassar, Rahim Bustam yang didakwa korupsi.

"Hari ini ada tiga saksi bakal kita hadirkan. Mereka semua dari pegawai PD Pasar," kata JPU Ahmad Yani kepada Tribun

Rahim terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Raya Makassar.

Peran Rahim Bustam dalam kasus itu disebut turut serta atau penganjuran terhadap terpidana mantan, Kepala Pasar Pa'baengbaeng, Laisa Mangong.

Itu terungkap setelah Laisa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Daerah Sulsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved