Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Salat Gerhana Bulan Bisa Dilakukan Sendirian, Ini Niat dan Tata Caranya. Jangan Sampai Salah ya!

Dilansir dari laman nu.or.id, salat sunah gerhana bulan dapat dikerjakan secara sendirian.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN KALTIM
Niat dan tata cara salat gerhana bulan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fenomena langka gerhana bulan "super blue blood moon" bisa disaksikan Rabu (31/01/2018) malam nanti.

Fenomena alam tersebut menjadi tanda kebesaran Allah SWT. Pada waktu ini, kita dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah gerhana bulan.

Dilansir dari laman nu.or.id, salat sunah gerhana bulan dapat dikerjakan secara sendirian.

Baca: TERPOPULER: Najwa Nyerah Wawancara Gadis Ini, Kata Ketua MPR Soal Jokowi Jadi Imam Salat

Baca: Kapolres Gowa Rutin Sambangi Tokoh Masyarakat, Ini yang Dilakukan

Sementara cara salat gerhana bulan sama saja dengan cara salat sunah lainnya.

Salat sunah gerhana bulan cukup dikerjakan sendiri di rumah masing-masing.

Pendapat ini dipegang oleh Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki.

Baca: Selundupkan Sisik Penyu, Dua WNA asal Tiongkok Diciduk Polisi di Makassar

Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menyebutkan tata cara salat gerhana bulan menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut:

وقالت الحنفية صلاة الخسوف ركعتان بركوع واحد كبقية النوافل وتصلى فرادى، لأنه خسف القمر مرارا في عهد الرسول ولم
ينقل أنه جمع الناس لها فيتضرع كل وحده، وقالت المالكية: ندب لخسوف القمر ركعتان جهرا بقيام وركوع واحد كالنوافل
فرادى في المنازل وتكرر الصلاة حتى ينجلي القمر أو يغيب أو يطلع الفجر وكره إيقاعها في المساجد جماعة وفرادى

Artinya, “Kalangan Hanafi mengatakan, shalat gerhana bulan itu berjumlah dua rakaat dengan satu rukuk pada setiap rakaatnya sebagai shalat sunah lain pada lazimnya, dan dikerjakan secara sendiri-sendiri.

Pasalnya, gerhana bulan terjadi berkali-kali di masa Rasulullah SAW tetapi tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasul mengumpulkan orang banyak, tetapi beribadah sendiri.

Kalangan Maliki menganjurkan saalat sunah dua rakaat karena fenomena gerhana bulan dengan bacaan jahar (lantang) dengan sekali rukuk pada setiap kali rakaat seperti shalat sunah pada lazimnya, dikerjakan sendiri-sendiri di rumah.

Shalat itu dilakukan secara berulang-ulang sampai gerhana bulan selesai, lenyap, atau terbit fajar.

Kalangan Maliki menyatakan makruh shalat gerhana bulan di masjid baik berjamaah maupun secara sendiri-sendiri,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, Beirut, Darul Fikr, cetakan pertama, 1996 M/1416 H, juz I, halaman 114).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved