Pilkada Sidrap 2018
Verifikasi Faktual Balon Perseorangan, KPU Sidrap Minta LO Lakukan Ini
Liaison officer (LO) dituntut lebih aktif mengumpulkan warga yang telah menyerahkan berkas dukungan terhadap calon.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap bakal melakukan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Sidrap jalur perseorangan, mulai 30 Januari sampai 5 Februari 2018.
Dua balon bupati dan wakil bupati Sidrap yang bakal diverifikasi berkas dukungannya, yakni Andi Ikhsan Hamid-Resky Djabir dan Soalihin-Muhammad Nasiyanto.
Selain balon tersebut, KPU Sidrap juga bakal melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan balon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Baca: Enam Parpol Ini Lolos Verifikasi Faktual KPU Sulsel
Baca: Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi Faktual
"InsyaAllah mulai hari ini, kami mulai melakukan verifikasi faktual. Verifikasi faktual dukungan KTP kali ini berbeda, karena liaison officer (LO) yang dituntut lebih aktif mengumpulkan warga yang telah menyerahkan berkas dukungan terhadap calon," kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis, Alimuddin Baharuddin kepada TribunSidrap.com, Selasa (30/1/2018).
Alba, sapaannya, meminta LO masing-masing balon menyerahkan daftar LO di tingkat desa dan kelurahan.
"Kami harap LO masing-masing lebih aktif lagi berkomunikasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terutama di tingkat desa dan kelurahan, untuk memudahkan proses verifikasi faktual," tuturnya.
Pascaverifikasi faktual, KPU Sidrap rencananya bakal melakukan rapat pleno terbuka penetapan calon peserta Pilkada Sidrap pada 12 Februari mendatang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-sidrap_20171125_175132.jpg)