Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Pria Ini Pemasuk Narkoba ke Jennifer Dunn. Tak Disangka Sosoknya Seperti Ini!

Polisi berhasil meringkus bandar narkotika, yang mengirimkan sabu kepada pesinetron Jennifer Dunn (JD).

Penulis: Amiruddin | Editor: Mansur AM
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Jennifer Dunn 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Metro Jaya butuh 18 hari untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang memasok barang haram kepada artis Jennifer Dunn.

Jennifer ditangkap sedang mengkonsumsi sabu-sabu awal Januari ini. 

Polisi berhasil meringkus bandar  narkotika, yang mengirimkan sabu kepada pesinetron Jennifer Dunn (JD).

Baca: Dikenal Pengacara Kondang, Hotman Paris Dipermalukan Raja Media Harry Tanoe

Baca: Beranikah Dihadapi? Seorang Berpakaian Ojek Online Tiba-tiba Tantang Ustadz Abdul Somad soal Syiah

Baca: Evelyn Nada Anjani Dikabarkan Ditangkap di Bandara Usai Ultah, Gegara Diduga Bawa Barang Ginian

Pihak kepolisian telah mengamankan bandar berinisial K itu di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan jika Dit Narkoba Subdit I, dibawah pimpinan AKBP Jean Calvin akan mengupdate dan menyampaikan perkembangan kasus JD.

"Jadi kemarin dari Dit Narkoba bisa mengamankan DPO (Daftar Pencarian Orang) kita atas nama K, R itu alias K, terkenalnya panggilan saja K itu," ujar Argo, di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Argo, bandar K ini memberikan barang (sabu) kepada tersangka FS. Setelahnya baru dijual kepada JD.

Ia mengatakan dari K, polisi mendapatkan barang bukti satu buah gawai (telepon genggam), satu buah kartu ATM atas nama Z dan dua buah bukti transfer.

Di sisi lain, K ternyata hingga saat ini masih menjalani wajib lapor di kepolisian, lantaran sebelum kasus ini, dirinya baru keluar dari 'hotel prodeo' pada Februari 2017.

Seperti diketahui, Jennifer Dunn (JD) diringkus di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Minggu (31/12/2017) lalu.

Dari tangan JD, petugas memperoleh barang bukti berupa 0,6 gram sabu, yang sebelumnya didapatkan dari FS sejumlah 1,1 gram. 

Sekedar informasi, ini bukan pertama kali JD terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 2005 silam. Ia sempat mendekam dalam tahanan. Hal tersebut juga terulang di tahun 2009 karena kasus kepemilikan narkoba.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved