Maros Jadi Pilot Project Peningkatan Pelayanan Publik
Pemkab dinilai telah patuh dalam pelaksanaan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pemkab Maros mengklaim menjadi salah satu daerah yang dijadikan pilot project keberhasilan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kabag Humas Pemkab Maros, Andi Darmawati mengatakan, Kamis (25/1/2018) Pemkab dinilai telah patuh dalam pelaksanaan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Berdasarkan hal tersebut, Pemkab menerima penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.
"Unit penyelenggara pelayanan publik meliputi kependudukan, perizinan dan rumah sakit. Ketiga instansi itu dinilai telah memberikan pelayanan dengan baik," ujarnya.
Darma mengklaim, keberhasilan Maros meraih penghargaan, tidak lepas dari komitmen Bupati Maros, Hatta Rahman yang berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
Penghargaan tahun ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik ini juga diterima tahun lalu.