Ketua DPRD Pinrang Pertanyakan Sawah di Sekitar Kantor Bupati
Ketua DPRD Pinrang Bahran Jafar mengatakan, sawah itu telah menjadi temuan BPK sejak 2016 lalu.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mempertayakan keberadaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, berupa sawah yang terletak di sekitar kantor sekretariat daerah (setda).
Pasalnya, sawah seluas kurang lebih 3 Ha, tak jelas dibawa kemana hasilnya hingga saat ini.
Ketua DPRD Pinrang Bahran Jafar mengatakan, sawah itu telah menjadi temuan BPK sejak 2016 lalu.
"Itu karena hasil produksinya tidak masuk dalam pendapatan daerah, makanya jadi temuan di BPK," kata Bahran dalam rilis yang diperoleh TribunPinrang.com, Kamis (25/1/2018).
Ketua DPD PKS Pinrang ini menuebutkan, Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi bahkan pernah berjanji akan menimbun sawah tersebut pada tahun 2017 lalu.
"Namun faktanya, sawah itu masih saja digarap pada musim tanam 2018," ungkap Bahran.
Ia pun meminta komitmen bupati terhadap apa yang terlanjut ia janjikan ke publik.
"Tahun ini sedianya tidak dikelola lagi, karena Bupati pernah mengaku akan menimbunya, sebab hasilnya tidak masuk sebagai pendapatan daerah," pungkas Bahran.