Usulan Formasi CPNS Bulukumba Belum Diterima KemenPAN, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM
Usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Daerah Bulukumba belum diterima KemenPAN.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Daerah Bulukumba belum diterima Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, saat berada di kantor KemenPAN-RB, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
"Belum ada masuk. Sekarang sisa menunggu usulan dari daerah, yang ditanda tangani oleh bupati dan DPRD. Agar usulan bisa sesuai dengan kebutuhan daerah," katanya.
Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Kepala BKPSDM Bulukumba, Andi Ade Ariadi, yang mengaku telah mengirimkan usulan formasi CPNS ke KemenPAN-RB, sejak bulan Mei 2017.
Baca: Pimpinan dan Komisi D DPRD Bulukumba Bertolak ke Jakarta, Ini Tujuannya
Saat dikonfirmasi, Andi Ade mengatakan, pihaknya telah mengirim usulan, namun usulan yang dikirim tidak sesuai dengan prosedur aturan baru.
"Usulan kami tidak ditolak, namun saat itu kami langsung kirim ke KemenPAN, padahal prosedur baru, harus diinput melalui aplikasi e-formasi," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Andi Ade, pihaknya telah melakukan perbaikan sesuai dengan aturan baru, dan tinggal menunggu hasilnya saja.
"Tidak ada masalah. Kami sudah masukkan data di aplikasi. Tinggal kita tunggu berapa yang disetujui," tutur Andi Ade. (*)