Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Siapkan Rp 12 Miliar, Pemda Soppeng belum Bisa CairkanTukin

tunjangan kinerja baru akan diterima para ASN setelah ada payung hukum atau analisis jabatan.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
SUDIRMAN/TRIBUN TIMUR
Bupati Soppeng A Kaswadi Razak melantik A Tenri Sessu sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Soppeng di Kawasan Wisata Alam (KWA) Ompo, Minggu (17/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng telah menyiapkan anggaran tunjangan kinerja untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 12 Miliar.

Sekda Soppeng A Tenri Sessu mengatakan, tunjangan kinerja baru akan diterima para ASN setelah ada payung hukum atau analisis jabatan.

Sementara yang berhak untuk menentukan analisis jabatan bagi ASN adalah BKPSDM dan bagian organisasi Pemda Soppeng.

Apabila tak ada analisis jabatan yang ditentukan, maka tunjangan kinerja tak akan diterima para ASN.

"Jabatan bisa saja sama seperti kepala dinas, tapi tunjangan kinerja nantinya yang akan berbeda," tambah A Tenri Sessu.

Bahkan tunjangan kinerja untuk ASN Soppeng sudah mulai dianggarkan sejak tahun 2016 sebesar Rp 9 M, tahun 2017 dan 2018 sama-sama Rp 12 M.

Namun jika tak ada payung hukum atau analisis jabatan hingga akhir 2018, maka anggaran yang telah disiapkan bisa saja dialihkan untuk pembangunan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved