Sudah Siapkan Rp 12 Miliar, Pemda Soppeng belum Bisa CairkanTukin
tunjangan kinerja baru akan diterima para ASN setelah ada payung hukum atau analisis jabatan.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng telah menyiapkan anggaran tunjangan kinerja untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 12 Miliar.
Sekda Soppeng A Tenri Sessu mengatakan, tunjangan kinerja baru akan diterima para ASN setelah ada payung hukum atau analisis jabatan.
Sementara yang berhak untuk menentukan analisis jabatan bagi ASN adalah BKPSDM dan bagian organisasi Pemda Soppeng.
Apabila tak ada analisis jabatan yang ditentukan, maka tunjangan kinerja tak akan diterima para ASN.
"Jabatan bisa saja sama seperti kepala dinas, tapi tunjangan kinerja nantinya yang akan berbeda," tambah A Tenri Sessu.
Bahkan tunjangan kinerja untuk ASN Soppeng sudah mulai dianggarkan sejak tahun 2016 sebesar Rp 9 M, tahun 2017 dan 2018 sama-sama Rp 12 M.
Namun jika tak ada payung hukum atau analisis jabatan hingga akhir 2018, maka anggaran yang telah disiapkan bisa saja dialihkan untuk pembangunan.