Jabatan Ketua Harian DPP Golkar Dihapus, Bagaimana dengan DPD I dan II?
Struktur kepengurusan DPP Golkar dibawah komando Airlangga Sutarto terbentuk.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Struktur kepengurusan DPP Golkar dibawah komando Airlangga Sutarto terbentuk.
Dalam struktur itu beberapa perubahan terjadi. Termasuk dihilangkannya jabatan Ketua Harian DPP Golkar.
Lantas apakah dihilangkan jabatan Ketua Haria juga berlaku di DPD tingkat I dan II?.
Ketua Bidang Depertemen DPP Partai Golkar, Muhammad Risman Pasigai, mengakui jika posisi Ketua Harian DPD I dan DPD II Golkar bisa saja dihapus.
"Kita akan melihat dulu tata kerja yang digunakan DPP. Kalau harus menyesuaikan, maka saya kira kita akan ikut," kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sulsel ini, Selasa (23/1/2018).
Diketahui, jabatan Ketua Harian Golkar yang sebelumnya dijabat Nurdin Halid dihapus dalam kepengurusan Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Golkar.
Jabatan itu dihapus atas permintaan Nurdin Halid yang kemudian diputuskan bersama.
Nurdin mengaku tengah fokus di Sulsel sebagai bakal calon gubernur Sulsel.
Nurdin Halid maju bertarung bersama Ustad Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar sebagai wakilnya.
Pada Pilgub Sulsel 2018, NH-Aziz akan berhadapan dengan pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman dan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo.