Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT, 10 ASN Jeneponto Diperiksa Enam Jam

Pelataran Kantor Kejaksaan tersebut pun terlihat dipadati oleh keluarga dari ASN yang sedang diperiksa.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Suasana pada pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Senin (22/1/2018) pukul 18.07. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sudah enam jam berlalu, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto masih mejalani pemeriksaan.

Usai penangkapan, hanya berselang 30 menit kemudian mereka langsung menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, sekitar Pukul 12.00 Wita.

Informasi yang dihimpun TribunJeneponto.com, terdapat 10 oknum ASN yang diamankan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, yang dilakukan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain mengamankan oknum ASN dalam OTT tersebut, pihak Kejari Jeneponto juga mengamankan sejumlah berkas dan barang bukti uang jutaan rupiah.

Pelataran Kantor Kejaksaan tersebut pun terlihat dipadati oleh keluarga dari ASN yang sedang diperiksa.

Juga nampak beberapa orang yang masih berpakaian ASN, turut terlihat untuk menjenguk para terperiksa.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved