Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2018

Komitmen Danny Diuji, KASN Minta Enam ASN Pemkot Makassar Disanksi

Alasannya mereka terbukti ikut terlibat politik praktis atas pencalonan Danny di Pilkada Makassar Juni 2018 tahun ini.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Surat edaran larangan ASN ikut berpolitik yakni 060/32/Ortala/XI/2017 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada 2018. 

Hal ini sebagai wujud komitmen wali kota berlatar belakang arsitek ini demi mewujudkan ASN yang berintegritas , professional, netral, dan bebas dari intervensi politik.

“Saya memang melarang keras ASN terlibat langsung dalam politik praktis,” tegas Danny 24 November 2017 tahun lalu.

Adapun nomor surat edaran larangan ASN ikut berpolitik yakni 060/32/Ortala/XI/2017 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada 2018.

Namun sebagai warga negara yang memiliki hak politik, dirinya tetap mewajibkan ASN menggunakan hak pilihnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari awal kita sudah mewanti-wanti hal ini, namun perlu diingat, ASN tetap memiliki hak politik dan sebagai warga negara yang baik maka wajib menggunakan hak suaranya dalam Pilkada yang dilaksanakan bulan Juni 2018 nanti,” pungkasnya lagi.

Instruksi Wali Kota ini juga ditembuskan ke masing-masing pihak terkait, yakni Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Kota Makassar. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved