Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ajukan Disertasi Soal Kekuatan Calon Perseorangan, Adnan Purichta Lulus Program Doktor di Unhas

Adnan dinyatakan lulus berdasarkan surat keputusan rektor Unhas No 1297/UN4.1/PP.37/2018 tanggal 16 Januari 2018.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Bupati Gowa, Adnan Purichta 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA-Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dinyatakan lulus seleksi dalam penerimaan mahasiswa program doktoral di Universitas Hasanuddin.

Adnan lulus dengan mengajukan rancangan disertasi terkait calon independen dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) "Kekuatan Calon Perseorangan".

"Alhamdulillah lulus untuk program S3," ujarnya, kepada sejumlah awak media, Rabu (17/1/2018).

Adnan dinyatakan lulus berdasarkan surat keputusan rektor Unhas No 1297/UN4.1/PP.37/2018 tanggal 16 Januari 2018.

Dalam rancangan disertasi tersebut Adnan membahas bagaimana demokrasi di Indonesia dengan adanya calon independen.

Sebagai sampel, dirinya mengambil untuk tingkat kota yakni Makassar dan Punggawa untuk pemilihan gubernur.

Sebagai pembanding adalah pilkada Gowa, di mana saat itu dia bertarung melalui jalur perseorangan.

"Dengan banyaknya politisi yang tersangkut korupsi, yakni sekitar 36 persen, maka calon independen memang sangat layak jadi pertimbangan ke depan," urainya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku menarik dengan rancangan disertasi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terkait calon independen dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Sebelum melanjutkan ke jenjang S3, suami dari Priska Paramita ini lebih dulu mengambil S1 Hukum di Unhas dan Program Magister di Universitas Muslim Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved