Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Tak Disangka Ini Yang Dilakukan Anak Sulungnya dengan Pacar
Terutama setelah Ahok mendekam di penjara karena tersandung kasus penistaan agama, Veronica selalu ada untuk Ahok.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggugat istrinya Veronica Tan di Pengadilan Agama.
Kabar ini terkonfirmasi oleh pengacaranya. Beredar foto surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.
Foto tersebut tentu saja mengejutkan dan membuat publik patah hati.
Gimana enggak?
Baca: Uang Panaik Gadis Tamatan SD Ini Rp 127 Juta, Lebih Mahal dari Panaik Tante Yang Dokter
Baca: Mbah Mijan Pastikan Video Anu Itu Adalah Marion Jola, Ini Reaksi Tak Disangka Marion!
Baca: Lama Bungkam, Akhirnya Marion Jola dan Akun Tim Klarifikasi Video Panas Itu. Begini Reaksi Netizen
Pasangan ini terlihat adem ayem dan jauh dari gosip.
Terutama setelah Ahok mendekam di penjara karena tersandung kasus penistaan agama, Veronica selalu ada untuk Ahok.

Banyak yang menyayangkan jika perceraian mereka benar adanya.
Kemudian, banyak berita simpang siur yang muncul ke publik.

Mulai dari orang ketiga, karena masalah keyakinan, dan lain-lain.
Perhatian netizen tidak hanya kepada Ahok dan Veronica, melainkan juga anak laki-laki mereka, Nicholas Sean Purnama.
Namun, tampaknya Sean baik-baik saja dengan segala riuh netizen terkait perceraian orangtuanya.
Buktinya, dirinya masih sering memosting kegiatannya melalui Instagram story.
Hari ini Selasa (16/1/2018) dirinya malah asyik jalan-jalan dengan sang pacar, Elisabeth Jonathan.
Mereka mengunjungi kebun binatang bersama.
Bahkan, Elisabeth Jonathan memakai kacamata milik Sean.

Lihat videonya seperti yang dilansir dari Instagram story Sean Purnama!
Dua anak Ahok-Veronica yang lain adalah Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama.
Sidang Perdana 31 Januari Ini
Majelis hakim yang menangani gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama aliasAhok dengan istrinya, Veronica Tan, menetapkan sidang perceraian pada Rabu (31/1/2018).
Jootje Sampaleng dari bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero.
"Sidangnya pada Rabu, 31 Januari 2018. Dalam sidang pertama nanti akan ditetapkan waktu mediasi. Mediator bisa dari luar atau dalam," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).
Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan pihaknya telah menunjuk tiga majelis hakim untuk menangani gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, Rabu (10/1/2018).(Kompas.com/David Oliver Purba)
Jootje mengatakan, jika tak bisa hadir, Ahok dan Vero diperbolehkan untuk diwakili kuasa hukum mereka. Bila Ahok dan Vero, ataupun perwakilannya tidak hadir, hakim akan kembali melakukan pemanggilan.
"Akan dipanggil lagi nantinya baik penggugat maupun tergugat," ujar Jootje.
Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pekan lalu. Pada persidangan pertama perceraian Ahok-Veronica, majelis hakim akan menetapkan jadwal mediasi.
Sudah Bahas Perceraian Sejak Desember 2017
Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu dengan istrinya, Veronica Tan.
Itu mengapa, kata Josefina, pada Kamis (4/1/2018), Ahok memanggil Josefina dan adik Ahok, Fifi Lety Indra, ke Mako Brimob untuk menyerahkan surat kuasa agar mengurus perceraian.
"Saya bilang, kan, ditanya ada pertemuan dengan Bu Vero. Pasti ada, cuma seperti apa saya enggak bisa kasih konfirmasi. Ya, harus (ada pertemuan)," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
"Ya pastilah (ada pembicaraan). Kan, enggak mungkin tiba-tiba muncul kuasa," ujar Josefina.
Meski tidak tahu pasti kapan pertemuan dengan Vero, Josefina mengatakan, pembicaraan terkait perceraian telah dilakukan Ahok dan Vero sekitar akhir 2017.
"Ya (sekitar) akhir 2017," ujar Josefina.
Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu. Berita yang simpang siur itu dibenarkan PN Jakarta Utara dan kuasa hukum Ahok.
PN Jakarta Utara akan segera menunjuk majelis hakim yang akan menangani gugatan cerai Ahok dan Veronica setelah semua berkas gugatan lengkap.
Majelis hakim nantinya akan memberikan kesempatan bagi Ahok dan Veronica untuk mediasi. Meski masih ditahan di Mako Brimo, Ahok diwajibkan menghadiri mediasi.(*)
Baca: Lama Bungkam, Akhirnya Marion Jola dan Akun Tim Klarifikasi Video Panas Itu. Begini Reaksi Netizen
Baca: Uang Panaik Gadis Tamatan SD Ini Rp 127 Juta, Lebih Mahal dari Panaik Tante Yang Dokter
Baca: Mbah Mijan Pastikan Video Anu Itu Adalah Marion Jola, Ini Reaksi Tak Disangka Marion!