Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Mahasiswa Baru 2018

Catat! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran Jalur Bebas Tes di PNUP Makassar

Adapun jalur yang dibuka yaitu jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) 15 Januari - 14 April.

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Citizen Reporter
Sebanyak 1.228 mahasiswa baru Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) tahun akademik 2017/2018 dikukuhkan melalui rapat senat terbuka luar biasa oleh Direktur PNUP. Dr. Ir. Hamzah Yusuf, M.S, pada Senin (21/8) bertempat Lapangan Merdeka Kampus I PNUP. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR- Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar memulai proses penerimaan mahasiswa baru, Senin (15/1/2018) besok.

Adapun jalur yang dibuka yaitu jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) 15 Januari - 14 April.

Adapun persyaratan PMDK-PN untuk Sekolah yaitu sekolah yang diundang akan diberikan username dan password sebagai login pendaftaran melalui website : http://www.pmdk.politeknik.or.id, sekolah yang tidak mendapat undangan dapat mendaftar langsung ke website : http://www.pmdk.politeknik.or.id dan syarat terakhir yaitu sekolah bersangkutan minimal terakreditasi B.

Sementara pengisian data oleh sekolah kata Humas PNUM Azizah, juga dilaksanakan pada 15 Januari - 14 April. Termasuk pengisian data oleh siswa itu sendiri.

"Kalau pengiriman berkas maksimal 1 minggu setelah finalisasi data (cap pos) dan baru pada 9 Mei hasilnya diumumkan,"kata Azizah.

Berikut persyaratan PMDK-PN untuk Siswa;

1. Siswa SMA/SMK/MAN adalah Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah tinggal kelas;
3. Bukan siswa pindahan;
4. Nilai rata-rata rapor 7,0 sejak semester I s.d. V (kecuali untuk SMK program 4 tahun dari semester I s.d. VII) untuk mata pelajaran matematika, kimia, fisika, Bahasa Inggris, ekonomi, akuntansi, dan kewirausahaan);
5. Lulus tahun 2018;
6. Tidak menderita ketunaan (melampirkan surat keterangan sehat dan tidak buta warna);
7. Peserta yang lulus seleksi PMDK-PN 2018 harus membawarapor asli, hasil ujian akhir nasional 2018/2019, ijazah, dan surat keterangan hasil ujian nasional pada saat pendaftaran ulang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved