Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syarat Usungan Parpol TP dan FAS Penuhi Syarat

TP tiba di kantor KPUD Parepare sekitar pukul 12.00 Wita, sementara FAS tiba pukul 15.00 Wita.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
MULYADI
Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah saat konfrensi pers di halaman Kantor KPUD Parepare 

Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Taufan Pawe-Pangeran Rahim (TP) dan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) resmi mendaftar di KPUD Parepare, Rabu (10/1/2018).

TP tiba di kantor KPUD Parepare sekitar pukul 12.00 Wita, sementara FAS tiba pukul 15.00 Wita. Kedua Bapaslon ini masing-masing diantara ribuan simpatisan.

Baca: Pertarungan Jubir, TP Tunjuk Politisi Senior, FAS Pilih Idola Millenial

Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah mengungkapkan kedua pasangan kandidat memenuhi kriteria pencalonan khususnya usungan Parpol.

"Usungan Parpol kedua pasangan kandidat memenuhi syarat,"jelas Nahdiyah.

Nahdiyah menjelaskan, untuk Bapaslon pasangan Taufan Pawe-Pangeran Rahim (TP) diusung 16 kursi dari lima partai yakni Golkar, Demokrat, PAN, PDIP dan Gerindra.

Baca: Ketua DPRD Sulsel Antar Taufan Pawe-Pangeran Rahim Daftar ke KPUD Parepare

Sementara Bapaslon, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS), kata Nahdiyah diusung empat partai yakni Nasdem, PKS, PPP dan PKB.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved