Mahasiswa Desak Kejati Segera Seret 4 Pimpinan DPRD Sulbar ke Pengadilan
Musabahnya, keempat unsur pimpinan DPRD Sulbar yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut belum dilimpahkan ke Pengadilan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Mahasiswa Sulawesi Barat kembali mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016.
Musabahnya, keempat unsur pimpinan DPRD Sulbar yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut belum dilimpahkan ke Pengadilan.
"Kami mendesak kepada pihak kejati untuk segera melimpahkan kasus para tersangka ke pengadilan," kata Aktivis Mahasiswa Sulbar, Jufri kepada Tribun.
Baca: Kejati Masih Pikir-Pikir Keluarkan 4 Unsur Pimpinan DPRD Sulbar dari Sel
Keempat tersangka tersebut yakni, Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, dan tiga wakilnya Munandar Wijaya, Harun dan Hamzah Hapati Hasan.
Jufri juga meminta agar Kejati tidak berhenti terhadap empat unsur DPRD Sulbar. Kejaksaan harus menelusuri peran anggota dewan lainya.
"Saya rasa bukan hanya pimpinan saja yang terlibat, pasti masih ada yang lainnya" kata Jufri. (San)