Sita Uang dari Balaikota Makassar, Polda Sulsel Temukan Pecahan Rupiah, Vietnam Dong hingga Dollar
Mata uang asing yang disita, yakni Vietnam Dong, Eropa, Denmark dan Dolar. Uang dolar ada tiga jenis, yaitu Dolar Amerika, Australia dan Singapura.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Saat menggeledah Balaikota Makassar, tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel turut menyita uang dengan pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing
"Uang rupiah ada lebih Rp 1 Miliar yang kami sita, ada juga empat mata uang asing," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat merilis hasil itu di Ditreskrimsus, Jumat (5/1/2018) sore.
Mata uang asing yang disita, yakni Vietnam Dong, Eropa, Denmark dan Dolar. Uang dolar ada tiga jenis, yaitu Dolar Amerika, Australia dan Singapura.
Tanggal 3 Januari, tim Tipikor Polda menggeledah dua ruangan di Balaikota Makassar. Dua ruangan itu ialah ruangan Koperasi dan juga ruangan BPKAD.
Dicky menyebutkan, dari dua ruangan tersebut tim tipikor menyita uang satu milyar di BPKAD. Sedangkan Koperasi, tim menyita komputer dan dokumen.
"Penggeledahan dilakukan tentu sudah ada ijin dari ketua pengadilan, uang dan sitaan lain sementara masih ditahan kebutuhan penyelidikan," jelas Dicky. (*)
