Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Ini, PGRI Ancam Demo Besar-besaran di Kantor Gubernur Sulsel

Wasir mengaku kecewa dengan pergub tersebut karena pemerintah yang tidak memasukkan profesi guru dalam pos anggaran tukin.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HASAN BASRI
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan meminta kepada Pemerintah Provinsi mengkaji ulang peraturan gubernur tentang tambahan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran terkait kebijakan pemerintah tentang pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin).

"Kami tidak berikan batas waktu. Tapi jika megabaikan, Ketika diinplementasikan pergub ini, lantas ada pengecualian tentang biaya tambahan kepada guru secara spontanifikas akan turun," kata Ketua PGRI Prof Dr Wasir Thalib.

Wasir mengaku kecewa dengan pergub tersebut karena pemerintah yang tidak memasukkan profesi guru dalam pos anggaran tukin.

Ia mengganggap Pemerintah telah menganak tirikan profesi guru.

"Kami meminta ini kembali dikaji dengan berbagai informasi. kami tidak ingin guru dianak tirikan," tegasnya.

"Kami juga sudah bersurat ke Pemprov dan DPRD untuk menggelar pertemuan dalam waktu dekat ini untuk menyampaikan permasalahan tersebut,"tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved