Mantan Pengacara Abraham Samad Kawal Danny Pomanto di Kasus Ketapang
Sebanyak lima pengacara senior mendampingi saksi Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam kasus dugaan korupsi proyek Sanggar Seni Lorong
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSSAR -- Sebanyak lima pengacara senior mendampingi saksi Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam kasus dugaan korupsi proyek Sanggar Seni Lorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan proyek Ketapang Kencana.
Diantara kelima pengacara tersebut merupakan pengacara Penasehat yang pernah mendampingi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ketika berkasus.
Mereka adalah Adnan Buyung Azis, Abdul Azis.
"Ada lima orang pengancara yang dampingi, " kata tim kuasa Hukum Danny Pomanto, Zulkifli Hasanuddin kepada Tribun.
Wali Kota Makassar dalam dua hari terakhir menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulsel dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus itu.
Setelah Pak Danny, giliran mantan Plt Kadis Pertamanan Kota Makassar 2017,Gani Sirman. Kamis (4/1/2018) hari ini, Gani menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Polda Sulsel. (San)