Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Status Terakhir Sherli Djou, Istri Cantik Wawali Gorontalo Sebelum Ditangkap Pesta Narkoba

Padahal malam sebelum ditangkap, Sherli masih sempat mengunggah foto-foto di akun Facebooknya.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mansur AM
Facebook
Sherli Djou (kanan), Istri Wawali Gorontalo, Budi Doku, foto bersama 2 Januari 2018 malam. Beberapa jam kemudian setelah foto diunggah di FB, Sherli ditangkap oleh BNN sedang pesta narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Tahun 2018 jadi malapetaka bagi Keluarga Besar Wakil Wali Kota Gorontalo, Budi Doku.

Awal 2018, kabar tak sedap berembus dari orang dalam sang wakil wali kota.

Istrinya Sherli Djou ditangkap tangan sedang pesta narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca: Februari Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai, Ini Sebagian Bocoran Formasinya. Siapkan Berkas!

Baca: Umrah, Ustadz Abdul Somad Dapat Ijazah dan Dijamu Daging Kelinci Oleh Ulama Mekah

Baca: Ayu Ting Ting Dapat Kabar Buruk di Awal 2018. Liat Foto Keluarga Ini

Sherli diamankan bersama seorang rekan perempuannya.

Sherli Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalu, Budi Doku
Sherli Djou, istri Wakil Wali Kota Gorontalu, Budi Doku (Facebook)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, menangkap tangan Sherli, istri Wakil Wali Kota Gorontalo, Budi Doku saat pesta narkoba, Selasa (2/1/2018) malam.

Padahal malam sebelum ditangkap, Sherli masih sempat mengunggah foto-foto di akun Facebooknya.

Status terakhir ibu dua anak ini soal pesta tahun baru.

"Edisi Tahun BaRu bersama DJ' Poppy Davina From Jakarta & DJ' MaRio From M2000 Manado @PeKo." Demikian keterangan foto terakhir di Facebooknya yang diunggah pukul 20.25 malam sebelum digerebek BNN.

Beberapa jam kemudian, wanita berjilbab ini diberitakan ditangkap BNN.

Dilansir Kompas.com, Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto, selain menangkap Serli, juga ikut ditangkap seorang temannya, LN alias Len.

"Keduanya, ditangkap, sekitar pukul 22.00 Wita, oleh petugas BNNP Gorontalo, di salah satu rumah milik AR alias Adrian yang ada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo," ucap Oneng, kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).

Dari tangan kedua pelaku diamankan satu buah alat hisap sabu atau bong, tiga sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika sabu, satu buah korek api gas serta enam buah handphone

"Dari tes urine, keduaya positif mengkonsumsi narkoba," jelas Oneng.

Dia juga menyatakan, keduanya masih diperiksa soal kepemilikan barang.

"Kita masih periksa keduanya. Mereka sering nangis saat diperiksa," ucap Oneng.

Diungkap Oneng, Sherli bahkan dua kali pingsan karena syok.

Kini pihaknya, belum memastikan jenis obat narkoba yang di konsumsi keduanya.

"Masih akan kita bawa ke laboratorium," singkat Oneng.

Baca: Ditangkap Pesta Narkoba, Begini Kondisi Terbaru Istri Cantik Wakil Wali Kota, 2 Kali Pingsan

Baca: Intip Foto Foto Terakhir, Cantiknya Istri Wakil Wali Kota, Ditangkap Tangan BNN Kasus Narkoba

Penangkapan kedua pelaku dari informasi yang diterima pihak BNNP yaitu akan ada pesta narkoba di salah satu rumah.

Jumpa Pers BNN: Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo merilis hasil tes urine dari istri Wakil Wali Kota Gorontalo berinisial SD, positif mengandung metamfetamin.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan serta menunjukan barang bukti alat hisap serta tiga paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu di kantor BNNP Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (3/1/2018). Petugas BNNP menangkap istri Wakil Wali Kota Gorontalo berinisial SD bersama rekannya LM saat sedang mengonsumsi narkoba. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan serta menunjukan barang bukti alat hisap serta tiga paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu di kantor BNNP Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (3/1/2018). Petugas BNNP menangkap istri Wakil Wali Kota Gorontalo berinisial SD bersama rekannya LM saat sedang mengonsumsi narkoba. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Polisi Oneng Subroto, Rabu, mengungkapkan, tes urine langsung dilakukan pihaknya usai menangkap SD bersama rekannya berinisial LM di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo, yang diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih "shock"," katanya.

Oneng juga mengungkapkan bahwa sesuai laporan, SD sempat pingsan hingga tiga kali saat akan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Yang jelas kedua wanita ini belum ditahan, namanya ibu-ibu masih shock dan belum bisa ditindak," ungkap dia.

Sementara itu, Salahudin Pakaya Kuasa Hukum dari SD mengatakan bahwa kondisi kliennya saat ini dalam keadaan sehat.

"Saya meminta agar kita menghormati proses hukum ini, biarkan teman-teman penyidik dari BNNP untuk bekerja. Kami bertugas sebagai kuasa hukum bekerja dengan model dan cara kami untuk melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Salahudin mengungkapkan pihaknya akan melihat langkah apa yang diambil, seperti proses permintaan keterangan dan bisa diperpanjang selama tiga hari.

"Saat ini statusnya belum ada, artinya yang bersangkutan belum bisa disebut sebagai tersangka atau masih dalam konteks sebagai terperiksa," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum dari SD yang berjumlah sembilan orang tersebut akan terus melakukan proses pendampingan.

Sebelumnya, BNNP Gorontalo menangkap seorang wanita berinisial SD dan LM pada hari Selasa, 2 Januari 2018, pukul 22.00 Wita dengan barang bukti, mulai dari alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.

Sembilan Pengacara

Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku, SD alias Ser, ditangkap saat menggelar pesta narkoba bersama seorang teman wanita, LN alias Lin. Pihak keluarga langsung menunjuk sembilan pengacara guna mendampingi SD.

"Kami melakukan proses pendampingan terhadap yang bersangkutan. Kami ada sembilan pengacara yang ditunjuk oleh istri Wakil Wali Kota," ujar ketua tim pengacara, Salahudin Pakaya, sambil menunjukkan surat kuasa, Rabu (3/1/2018)

Dia juga menjelaskan tim pengacara sudah menemukan SD.

"Alhamdulillah, saat ini kondisi klien kami sehat-sehat walau terlihat masih shock," jelas Salahudin.

Pihak pengacara menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh BNNP Gorontalo.

"Kami biarkan saat ini BNNP bekerja. Dan kita patuh hukum," tegas Salahudin sambil menambahkan SD belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Proses pemeriksaan SD dan temannya tiga hari. Dan BNNP bisa saja memperpanjang proses penahanan," tambahnya.

Salahudin juga menjelaskan, timnya hanya mendampingi SD. "Untuk teman SD yang tertangkap, belum ada pengacara," lanjutnya.

Tak berselang 24 jam setelah foto-foto di atas diunggah ke Facebook, berita penangkapan Sherli beredar. Berikut reaksi warganet di kolom komentarnya:

Insan Kurnia:  tahun baru, tempat tinggal baru di penjara #istripejabatabal2 #saynotodrugs

Virgina Megasari Nasution: Suami malu, anak2 malu, orang tua malu, keluarga besar malu.....say no to drugs.

Andra Maulana Alam: Astagfirullohaladzim , ga nyangka ternyata suka nyabu. dan beritanya sudah cepat menyebar.

Iman Abd'llah Gani: Dari foto2nya dgn DJ sungguh menurut saya ga layak, apalagi tampil mamerkan dada, musik yg ga mencerminkan Gorontalo yg memiliki julukan serambi Medina.. sangat tidak Layak.. Malu.. kok bisa ya..

Nazzaroedin Oedin: wuik keren e rek cantik

Amar Heuheuheu: agamis ya kelihatannya, tapi menghanyutkan :o

Yudhi Prasetyo: Akibat pergaulan dunia malam contohnya di atas, beliau jatuh ke dalam lembah hitam barang haram tsb..!!(tribun-timur.com)

Baca: Ayu Ting Ting Dapat Kabar Buruk di Awal 2018. Liat Foto Keluarga Ini

Baca: Februari Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai, Ini Sebagian Bocoran Formasinya. Siapkan Berkas!

Baca: Umrah, Ustadz Abdul Somad Dapat Ijazah dan Dijamu Daging Kelinci Oleh Ulama Mekah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved