Pilkada Sidrap 2018
Daftar di KPU Sidrap 8 Januari, Ikhsan-Resky Siapkan Kejutan
Sejumlah berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran, telah dilengkapi pasangan yang mengusung tagline IKRAR tersebut.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Andi Ikhsan Hamid dan Resky Djabir tengah melengkapi berkas pendaftaran sebelum mendaftar ke KPU Sidrap.
Sejumlah berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran, telah dilengkapi pasangan yang mengusung tagline IKRAR tersebut.
"Alhamdulillah sekarang kelengkapan berkas sudah 90 persen. Intinya kami telah siap mendaftar," kata Ketua Tim Pemenangan IKRAR, Rusli Kaseng, kepada TribunSidrap.com, Rabu (3/1/2017).
Baca: Tim Pemenangan IKRAR Siapkan Dukungan KTP Tambahan, Tak Lolos Verifikasi?
Baca: IKRAR Turunkan Tim Kawal Verifikasi Faktual KPU Sidrap, Ini Tujuannya
KPU Sidrap membuka pendaftaran balon bupati pada 8-10 Januari 2018. Rusli menambahkan, pihaknya bakal mendaftar pada Senin (8/1/2018) pekan depan.
"Kita siapkan surprise pada pendaftaran nanti," ujarnya. Pasangan IKRAR bakal maju lewat jalur perseorangan pada Pilkada Sidrap.
Selain IKRAR, figur yang juga bakal maju di Pilkada Sidrap yakni Dollah Mando-Mahmud Yusuf, Fatmawati Rusdi-Abdul Majid, dan Soalihin-Muhammad Nasiyanto.(*)